CIREBON, PILARadio – Dalam kasus pembunuhan Vina, setelah Pegi Setiawan bebas, kini mantan terpidana Saka Tatal akan menjalani sidang peninjauan kembali atau PK pada tanggal 24 Juli mendatang. Menanggapi hal tersebut, Pegi Setiawan mengaku jika ada keterkaitan dengan dirinya dan dibutuhkan untuk jadi saksi, dirinya bersiap menjadi saksi dan hadir di persidangan.
Peringati Maulid Nabi, Ratusan warga berebut ikan di Kolam
KUNINGAN, PILARadio - Ratusan warga Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pada Senin pagi berebut ikan di kolam...
Read more