CIREBON, PILARadio – Tim Satgas Gabungan Pencarian Korban Longsor Galian Batu Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis siang, resmi menghentikan proses pencarian korban longsor. Selain itu, petugas juga akan memportal akses masuk ke lokasi guna mencegah masyarakat masuk ke area kejadian.
Memasuki hari ketujuh pasca longsor tambang, petugas SAR gabungan bersama Forkopimda Kabupaten Cirebon menggelar rapat evaluasi pada Kamis siang. Dalam rapat itu, petugas memastikan kondisi terkini area tambang yang memiliki beberapa patahan dengan panjang mencapai sembilan meter. Patahan tersebut berisiko tinggi menyebabkan longsor mendadak, yang membuat tingkat bahaya semakin tinggi.
Dari hasil evaluasi tersebut, petugas akhirnya memutuskan untuk mencabut status tanggap darurat dan tidak memperpanjangnya. Petugas pun menghentikan sepenuhnya proses pencarian terhadap empat korban yang belum ditemukan, yaitu Muniah, Nurakhman, Tono, dan Dedi Setiadi. Bahkan, operator ekskavator yang turut dalam pencarian mengaku khawatir dan tidak ingin ikut terkubur karena potensi longsor susulan.
“Kami sangat menyesal dan sedih atas peristiwa ini dan kami tidak mau jadi korban lagi tapi semisal pencarian diadakan lagi kami akan siap membantu” Ujar Relawan Operator Ekskavator, Sarwo
Dengan mempertimbangkan aspek keamanan, Pemkab Cirebon menarik seluruh tim SAR gabungan dari zona merah longsor. Pemerintah daerah juga telah berkomunikasi dengan keluarga korban yang belum ditemukan untuk mengikhlaskan kepergian anggota keluarganya.
“Kami hari ini mengadakan rapat bersama Tim Satgas Gabungan Pencarian Korban Longsor Galian Batu Gunung jadi demi keselamatan kita semua dengan berat hati kita umumkan pencarian ini dihentikan dan kita sudah komunikasikan dengan keluarga korban yang belum ditemukan untuk mengikhlaskan kepergian anggota keluarganya” Ujar Bupati Cirebon, Imron
Diketahui, longsor tambang batu Gunung Kuda menelan puluhan korban, di antaranya 21 orang tewas, 11 luka-luka, dan empat lainnya belum ditemukan. Pemprov Jawa Barat juga telah mencabut izin aktivitas tambang dan menutup seluruh kegiatan pertambangan di area Gunung Kuda. Bahkan, dua tersangka telah ditetapkan oleh petugas Polresta Cirebon dalam insiden longsor tambang batu ini.