CIREBON, PILARadio – Meskipun sudah disterilkan Satpol PP Kota Cirebon seminggu lalu, Sepanjang jalan Ciptomangunkusumo sampai jl Wahidin Kota Cirebon kembali terpasang atribut kampanye.
Menyikapi hal tersebut, Ketua BAWASLU Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, S.Pd.I., M.Pd mengungkapkan, meskipun masih dalam masa kampanye, pihaknya telah mensosialisasikan sejumlah aturan dan norma kepada seluruh peserta pemilu.
Salah satunya ialah, setiap peserta pemilu harus mematuhi terhadap titik lokasi yang boleh dan tidak diperbolehkan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
Mengenai , pihaknya langsung memberikan teguran kepada pihak yang bersangkutan untuk segera mensterilkan atributnya.
“Sudah disampaikan kepada yang memasang, bahwa hal itu memang diupayakan untuk steril dari atribut.
Nanti akan disterilkan oleh pihak yang bersangkutan” katanya, Jum’at (04/01/2024).
Ia menegaskan, bilamana sampai hari Sabtu (05/01/2024) masih terpasang, maka akan dibersihkan langsung oleh pihak Satpol PP Kota Cirebon.