Diduga Tertipu hingga Rp300 Juta, Seorang Ibu di Cirebon Laporkan Dugaan Penipuan dan Tindakan Asusila Saudaranya Sendiri

Seorang perempuan asal Kota Cirebon, Jawa Barat, melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang disebut disertai dugaan tindakan asusila kepada pihak kepolisian. (Foto : Darfan)

CIREBON, PILARadio – Seorang perempuan asal Kota Cirebon, Jawa Barat, melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang disebut disertai dugaan tindakan asusila kepada pihak kepolisian. Rabu siang, korban mengaku mengalami kerugian materi hingga ratusan juta rupiah serta tekanan psikologis akibat peristiwa tersebut.

Seorang perempuan asal Kota Cirebon melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang disebut disertai dugaan tindakan asusila kepada pihak kepolisian pada Rabu siang. Didampingi kuasa hukumnya, korban mendatangi kantor kepolisian untuk membuat laporan resmi.

Menurut pengakuan korban, terduga pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga awalnya menjanjikan pekerjaan di Australia untuk adik korban. Selanjutnya, korban disebut terus dimintai uang dengan berbagai alasan, mulai dari tawaran investasi hingga usaha pertambangan di luar negeri.

Peristiwa yang berlangsung sejak Januari 2025 itu diklaim menyebabkan kerugian hampir Rp300 juta. Namun, pihak kuasa hukum menyatakan baru sekitar Rp200 juta yang dapat didukung dengan bukti. Korban juga mengaku mengalami dugaan tindakan asusila saat berupaya menagih pengembalian uang yang dijanjikan pelaku. Kejadian tersebut disebut terjadi di wilayah Cilegon, Banten.

“Saya ini korban penipuan 300 juta yang dilakukan saudara sendiri jadi awalnya pelaku ini menjanjikan pekerjaan di Australia untuk adik saya. Terus pelaku ini meminta uang dengan berbagai alasan hingga menawarkan investasi dan usaha pertambangan ini terjadi sejak Januari 2025 kemudian saya juga mengalami tindakan asusila saat menagih pengembalian uang. Saya berharap mendapat keadilan dari adanya kasus ini” Ujar Korban, NN.

Akibat peristiwa itu, korban mengaku mengalami trauma dan tekanan mental. Menurut kuasa hukum, hasil pemeriksaan psikologi menyarankan agar perkara tersebut segera dilaporkan kepada pihak berwenang.

“Jadi memang klien kami ini korban penipuan dan juga tindak asusila sehingga mengalami trauma dan tekanan mental dan terus-terusan ingin melakukan bunuh diri. Disini kita ingin membantu agar klien kami mendapatkan keadilan” Ujar Kuasa Hukum Korban, Ahmad Dzuizzin.

Kini laporan telah disampaikan kepada pihak Kepolisian Resor Cirebon Kota. Proses penyelidikan masih berlangsung. Pihak terlapor belum memberikan keterangan atau tanggapan atas tuduhan tersebut.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Loading...
Your Favorite Channel
--:--
STREAM
Scroll to Top