CIREBON, PILARadio – Dua rekan kerja Pegi Setiawan berangkat dari Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menuju ke Bandung pada hari Selasa (04/06/2024). Mereka yakin bahwa Pegi tidak terlibat dalam kasus delapan tahun lalu yang menimpanya. Sejak Pegi ditetapkan sebagai tersangka, sudah lima rekan kerjanya dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Adik Pegi, Robi Setiawan, bersama Yadi, buruh bangunan, juga akan menuju Mapolda Jawa Barat dari rumah Pegi di Desa Kepongpongan pada hari Selasa. Meskipun seharusnya dipanggil untuk diperiksa pada Jumat, 31 Mei, dan Senin, 3 Juni, mereka akhirnya diperiksa pada hari ini setelah komunikasi dengan pengacara yang melakukan koordinasi dengan penyidik.
Robi mengaku akan memberikan kesaksian sesuai dengan pengetahuannya sejak awal Desember, saat ia mulai bekerja di Bandung bersama Pegi dan empat saksi lainnya. Dia yakin bahwa Pegi tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon karena saat itu Pegi tengah bekerja dan tidak pulang ke Cirebon.
“Saya, Pa Yadi dan Pa Toni berangkat ke Polda Jabar, Untuk memberikan kesaksian bahwa Pegi tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky” Ujarnya.
Pengacara akan mendampingi para saksi untuk memberikan keterangan secara utuh.
Selain lima orang saksi dari Cirebon, sejumlah saksi yang memperkuat keberadaan Pegi di Bandung saat kejadian juga muncul dari Bandung. Mereka termasuk ayah Pegi dan pemilik rumah yang tengah dikerjakan oleh Pegi dan para saksi.