CIREBON, PILARadio – Tersangka penganiayaan berujung kematian, RS (23) meninggalkan fakta menohok. Dimana, sebelum melancarkan aksinya, OB berusia 23 tahun ini telah memesan tiket pesawat online untuk kabur ke Makassar.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengungkapkan, hasil penyelidikan membuktikan bahwa penganiayaan di kantor koperasi di desa Kebon Turi kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon, 29 Januari 2024 lalu telah direncanakan.
Dikatakannya, RS telah memesan tiket pesawat terbang melalui layanan online, beberapa hari sebelum kejadian.
“Tapi sebelum itu, RS ini hari Jumat tanggal 26 Januari 2024 memesan tiket pesawat secara online dengan tujuan Makassar, dengan tujuan untuk melarikan diri setelah melakukan pembunuhan dan penganiayaan,” ujar Sumarni saat konferensi pers di Mako Polresta Cirebon, Selasa (06/02/2024).
Setelah membeli tiket, RS mempersiapkan sebilah parang yang dibeli dari Pasar Jungjang di Kecamatan Arjawinangun dan menyelipkan di tangga kantor tempatnya bekerja sehari sebelum kejadian.