PILARadio.com Baru-baru ini, warga Indonesia dikejutkan oleh viralnya video yang menunjukkan sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) di Jepang yang membentuk geng dan menimbulkan keresahan. Dalam video tersebut, geng ini tampak membawa clurit dan membuat onar di jalan-jalan kota Jepang. Mereka juga sering nongkrong di pinggir jalan dan berkeliling kota, memposting aksi mereka di akun TikTok dan Instagram.
Video-video yang diunggah menunjukkan anggota geng mengenakan baju hitam seragam, duduk di pinggir jalan, dan berkeliling dengan sepeda. Dalam salah satu video, terlihat anggota geng membentangkan bendera kelompok mereka, sementara dalam video lain, seorang anggota membawa clurit sambil mengenakan hoodie dan masker hitam.
Kelompok ini telah menarik perhatian warganet Jepang, meskipun media Jepang belum melaporkan kejadian ini. Komentar dari warganet menunjukkan kekhawatiran tentang potensi masalah yang mungkin timbul dari perilaku mereka. KBRI Tokyo segera menanggapi situasi ini dengan mengimbau agar warga negara Indonesia (WNI) di Jepang menjaga ketertiban dan mematuhi hukum setempat. KBRI Tokyo menekankan pentingnya menjaga nama baik Indonesia dan meminta WNI untuk tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merusak reputasi negara.
KBRI Tokyo juga meminta WNI untuk berperilaku tertib dan mengingatkan bahwa pelanggaran hukum di luar negeri dapat berakibat serius. Mereka menekankan bahwa setiap pelanggaran hukum menjadi tanggung jawab pelaku dan dapat mempengaruhi citra Indonesia di mata internasional. Selain itu, KBRI meminta WNI di Jepang untuk saling mengingatkan dan menjaga komunikasi yang baik dengan simpul masyarakat dan perwakilan RI di Jepang.
KBRI Tokyo mengingatkan bahwa tindakan aparat setempat memiliki wewenang untuk mengambil langkah hukum terhadap warga negara asing yang melanggar ketertiban. Imbauan ini ditujukan agar cita-cita untuk sukses di perantauan tidak terhambat oleh perilaku yang tidak sesuai dengan norma dan hukum setempat. KBRI Tokyo menekankan pentingnya menjaga nama baik bangsa dan negara serta berperilaku sesuai dengan nilai dan aturan yang berlaku di negara tempat tinggal.