PILARadio.com – Masruroh, seorang penjual gorengan keliling asal Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dibuat terkejut ketika menerima tagihan listrik dari PLN sebesar Rp12,7 juta. Tagihan yang dikirim melalui pesan WhatsApp itu tercatat atas nama almarhum ayahnya, Naif Usman, yang sudah meninggal pada 1992. Masruroh yang kini tinggal sendiri merasa bingung dan kaget dengan besarnya tagihan tersebut, apalagi tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai tuduhan pencurian listrik yang juga disematkan kepadanya sejak tahun 2022.
Sebagai penjual gorengan keliling, Masruroh merasa tidak mampu membayar tagihan sebesar itu. “Saya bayar pakai uang apa? Uang dari mana saya bisa bayar sebanyak itu? Saya ini hidup dari jualan gorengan keliling saja,” ungkapnya dengan penuh keprihatinan saat dikonfirmasi pada Kamis (24/4/2025). Penghasilannya yang terbatas tidak memungkinkan dia untuk membayar tagihan yang sangat tinggi ini. Ia pun merasa terpojok karena harus menghadapi ancaman pemutusan aliran listrik yang sangat mengkhawatirkan.
Masruroh menjelaskan bahwa listrik di rumahnya digunakan bersama dengan penyewa yang menempati ruang di samping rumahnya. Menjelang Hari Raya Idul Fitri, ia menerima ancaman bahwa aliran listrik akan diputus karena tagihan yang belum dibayar. Dan pada Kamis siang (24/4/2025), ancaman itu menjadi kenyataan ketika token listrik di rumahnya tidak dapat diisi lagi. Hal ini membuatnya semakin bingung dan merasa putus asa, terutama karena suami dan ayahnya sudah tidak ada lagi untuk membantunya.
Menanggapi masalah ini, Virna Septiana Devi, Team Leader Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Jombang-Mojokerto, menjelaskan bahwa pelanggan yang memiliki tunggakan tidak diperbolehkan menerima pasokan listrik. Aliran listrik ke rumah Masruroh diputus karena ada piutang yang belum dibayar. Virna juga menyatakan bahwa tagihan Rp12,7 juta itu berdasarkan ID pelanggan dengan daya 2200 watt yang masih aktif. PLN hingga saat ini belum memiliki kebijakan untuk menghapus tagihan tersebut, meskipun mereka mengakui adanya opsi untuk memberikan keringanan, yang harus melalui persetujuan manajemen wilayah.
Untuk mengatasi masalah ini, pihak PLN memberikan opsi agar Masruroh mencicil tagihan tersebut hingga lunas agar listriknya dapat menyala kembali. Meskipun demikian, Masruroh merasa kesulitan untuk memenuhi pembayaran dengan kondisi ekonomi yang terbatas. Ia berharap ada solusi lain, mengingat penghasilannya yang sangat pas-pasan sebagai pedagang gorengan keliling. Sementara itu, PLN berharap adanya kesepakatan bersama untuk menyelesaikan masalah ini tanpa mengganggu kehidupan sehari-hari Masruroh.