• Latest
  • Trending
Heboh! Tanah SHM Kosong 2 Tahun Bisa Diambil Negara? Ini Faktanya

Heboh! Tanah SHM Kosong 2 Tahun Bisa Diambil Negara? Ini Faktanya

July 18, 2025
Forbes Ungkap Rupiah Salah Satu Mata Uang Terlemah di Dunia (Tangkapan Layar)

Forbes Ungkap Rupiah Salah Satu Mata Uang Terlemah di Dunia, Ini Penjelasannya

April 20, 2026
Westlife Comeback dengan Rilis Single Terbaru ‘Your Love Amazes Me’ (Sumber Foto : YT/ Westlife)

Westlife Comeback dengan Rilis Single ‘Your Love Amazes Me’

April 20, 2026
Pesepak bola Timnas Indonesia U-17 Sean Rahman Kastor (kedua kanan) menggiring bola dengan dibayangi pesepak bola Vietnam Quy Vuong Dao (kiri) pada pertandingan penyisihan grup A ASEAN U-17 Boys Championship atau AFF U-17 di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (19/4/2026). /Umarul Faruq/ANTARA FOTO

Timnas Indonesia U-17 Gagal ke Semifinal Piala AFF Usai Imbang Lawan Vietnam

April 20, 2026
Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Majalengka, Jawa Barat, mengamankan dua pelaku komplotan begal sadis yang kerap beraksi di Jalan Lingkar Baribis, Kecamatan Cigasong (Foto : Darfan)

Dramatis, Satreskrim Polres Majalengka amankan pelaku begal sadis dan senjata tajam

April 20, 2026
Kasus penyakit campak di Kota Cirebon, Jawa Barat, hingga pertengahan April dinilai masih cukup tinggi. (Foto : Darfan)

Kasus penyakit campak di Kota Cirebon tinggi

April 20, 2026
Mahasiswa UMM, Muhammad Daffa Azmi kembangkan Inovasi NutriTrack MBG. Foto: Dok. UMM

Keren! Mahasiswa UMM Menang 3 Penghargaan Internasional Lewat Aplikasi Pemantau Makanan

April 17, 2026
Madonna Resmi Umumkan Album Confessions on a Dance Floor Part II (Tangkapan Layar)

Madonna Resmi Umumkan Album Confessions on a Dance Floor Part II, Rilis 3 Juli

April 17, 2026
Lionel Messi. (AP/Peter Joneleit)

Resmi! Lionel Messi Jadi Pemilik Klub UE Cornella di Spanyol

April 17, 2026
Mayat tanpa identitas ditemukan di pesisir Muara Cirebon (Foto : Darfan)

Mayat tanpa identitas ditemukan di pesisir Muara Cirebon, Polisi lakukan identifikasi dan evakuasi ke RSUD Gunung Jati

April 17, 2026
Solar industri langka, ratusan kapal nelayan teronggok di Pelabuhan Kejawanan (Foto : Darfan)

Solar industri langka, ratusan kapal nelayan teronggok di Pelabuhan Kejawanan

April 17, 2026
Wawali Kota Cirebon Siti Farida Resmi Pimpin Perwosi Kota Cirebon 2026–2030 (Tangkapan Layar)

Wawali Kota Cirebon Siti Farida Resmi Pimpin Perwosi Kota Cirebon 2026–2030

April 16, 2026
Ilustrasi/Foto: Freepik.com/lifestylememory

Studi Ungkap Perempuan Butuh Tidur Lebih Lama Dibanding Pria, Ini Alasannya

April 16, 2026
PILARadio 88.6 FM
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
PILARadio 88.6 FM
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

Heboh! Tanah SHM Kosong 2 Tahun Bisa Diambil Negara? Ini Faktanya

by Akbar
July 18, 2025
A A
Heboh! Tanah SHM Kosong 2 Tahun Bisa Diambil Negara? Ini Faktanya

Hamparan Tanah, Ilustrasi Tanah Terlantar (Foto: ADH)

PILARadio.com – Isu soal tanah bersertifikat Hak Milik (SHM) yang disebut bisa disita negara jika dibiarkan kosong selama dua tahun belakangan ini menjadi perhatian publik. Banyak yang khawatir akan kehilangan aset tanah mereka hanya karena tidak ditempati atau dimanfaatkan. Namun, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya benar. Faktanya, ada perbedaan besar antara pengelolaan dan penertiban SHM dibandingkan tanah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB).

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR), Jonahar, menjelaskan bahwa saat ini pemerintah fokus menertibkan tanah telantar berstatus HGU dan HGB, khususnya yang dimiliki badan hukum. SHM milik perorangan tidak serta-merta bisa diambil alih hanya karena tidak ditempati. Penertiban terhadap SHM hanya dilakukan jika memenuhi kriteria tertentu, seperti tanah dikuasai pihak lain selama 20 tahun tanpa hubungan hukum, atau tidak menjalankan fungsi sosial sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021.

Berbeda dengan SHM, tanah berstatus HGU dan HGB memiliki aturan yang lebih ketat. Jika tanah dengan status HGU atau HGB tidak digunakan atau dimanfaatkan sesuai peruntukannya selama dua tahun sejak hak diterbitkan, maka dapat menjadi objek penertiban. Misalnya, tanah HGU yang seharusnya digunakan untuk pertanian, atau HGB yang semestinya dibangun sesuai rencana awal, namun dibiarkan kosong atau terbengkalai. Pemerintah menilai langkah ini penting untuk mendorong pemanfaatan lahan secara optimal.

Jonahar juga menegaskan bahwa kebijakan ini bukan upaya sewenang-wenang untuk mengambil tanah rakyat, melainkan bertujuan menertibkan penguasaan tanah agar tidak disalahgunakan atau memicu konflik. Ia mengimbau masyarakat agar tidak panik, namun tetap aktif memantau dan merawat tanah yang dimiliki. Jika tanah tidak ditinggali karena alasan lokasi atau jarak, pemilik tetap disarankan menjaga keberadaan dan status hukumnya agar tidak disalahartikan sebagai telantar.

Pada akhirnya, kebijakan ini merupakan bagian dari amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945, yang menyatakan bahwa tanah dan sumber daya agraria harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Pemerintah mendorong seluruh pemilik tanah untuk mengelola asetnya secara bertanggung jawab dan sesuai fungsi. Selama SHM tidak dikuasai pihak lain dan tidak memenuhi unsur tanah telantar seperti diatur dalam peraturan, maka hak kepemilikan tetap aman.

RelatedPosts :

No Content Available
Tags: KosongNegaraTanah SHM
Previous Post

BLACKPINK Kolaborasi Bareng Google di Tur “Deadline” AS

Next Post

Jelang Laga Indonesia U-23 vs Malaysia U-23: Garuda Muda Targetkan Kemenangan

Related Category

Forbes Ungkap Rupiah Salah Satu Mata Uang Terlemah di Dunia (Tangkapan Layar)
MESTITAU

Forbes Ungkap Rupiah Salah Satu Mata Uang Terlemah di Dunia, Ini Penjelasannya

by Akbar
April 20, 2026

PILARadio.com - Majalah bisnis internasional Forbes merilis daftar 10 mata uang terlemah di dunia per 7 April 2026. Dalam daftar...

Read more
Mahasiswa UMM, Muhammad Daffa Azmi kembangkan Inovasi NutriTrack MBG. Foto: Dok. UMM

Keren! Mahasiswa UMM Menang 3 Penghargaan Internasional Lewat Aplikasi Pemantau Makanan

April 17, 2026
Ilustrasi/Foto: Freepik.com/lifestylememory

Studi Ungkap Perempuan Butuh Tidur Lebih Lama Dibanding Pria, Ini Alasannya

April 16, 2026
Ilustrasi STNK (Tangkapan Layar)

Kabar Baik! Perpanjang STNK Tanpa KTP Kini Berlaku Nasional

April 15, 2026
Ilustrasi populasi sebuah negara.(Dok. UNSPLASH/Owen Cannon)

Penelitian Ungkap Populasi Manusia Sudah Lewati Batas Bumi, Krisis Global Mengintai

April 14, 2026
Next Post
Jelang Laga Indonesia U-23 vs Malaysia U-23: Garuda Muda Targetkan Kemenangan

Jelang Laga Indonesia U-23 vs Malaysia U-23: Garuda Muda Targetkan Kemenangan

BTS Resmi Rilis Album Live Perdana: “PERMISSION TO DANCE ON STAGE – LIVE”

BTS Resmi Rilis Album Live Perdana: "PERMISSION TO DANCE ON STAGE - LIVE"

Produksi Sampah Harian Indonesia Capai Setara 12 Candi Borobudur

Produksi Sampah Harian Indonesia Capai Setara 12 Candi Borobudur

Sidak Beras di Pasar Pagi Kota Cirebon, Antisipasi Adanya Beras Oplosan

Sidak Beras di Pasar Pagi Kota Cirebon, Antisipasi Adanya Beras Oplosan

Leave Comment
TikTok Instagram Youtube Facebook

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading...
Your Favorite Channel
--:--
STREAM