MAJALENGKA, PILARadio – Seorang warga di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menjadi korban penipuan sertifikat tanah dan meminta keadilan, bahkan meminta pertolongan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Pasalnya, dirinya sering kali mendapatkan intimidasi dari berbagai pihak.
Rumah yang dihuni Sanudi, perwira TNI AD, bersama keluarga, dipenuhi berbagai spanduk yang bertuliskan peringatan darurat di tempat ini, seperti “Masihkah ada keadilan untuk rakyat kecil seperti saya?”, “Keadilan, di mana kau berada?”, dan banyak lagi keluhan yang meminta keadilan dari seorang istri prajurit.
Sejak tahun 2013, keluarga Sanudi diterpa musibah menjadi korban penipuan sertifikat tanah dan sudah melakukan berbagai upaya, dengan cara melaporkan ke berbagai pihak dan instansi. Namun, perlakuan yang diterimanya dianggap tidak pernah adil.
Dirinya berharap agar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mendengar adanya kejadian penipuan sertifikat tanah yang dilakukan dengan terorganisir.
Penipuan sertifikat tanah ini dilakukan dengan cara Titin, istri dari Sanudi, disuruh menandatangani akta jual beli dengan rayuan akta jual beli yang palsu oleh beberapa orang yang ia kenalnya.
“Sertifikat tanah saya dipindahtangankan hampir ketiga orang yang berbeda-beda kami seperti di hipnotis disuruh kesana kemari. Kasus ini sudah sampai di Pengadilan dan setiap hari menintimidasi saya.” Ujar Istri Sanudi Perwira TNI AD, Titin Prihatin.
Titin Prihatin, istri dari Sanudi, perwira TNI AD, hanya bisa pasrah dan berharap kepada Presiden agar bertindak adil atas kejadian tersebut. Adapun kejadian ini sudah berada di Pengadilan Negeri dan akan dilakukan tindakan pengosongan rumah tersebut oleh Pengadilan Negeri Majalengka.