PILARadio.com – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) saat ini tengah membahas pengusulan sepuluh tokoh nasional untuk menyandang gelar Pahlawan Nasional. Nama-nama yang diusulkan meliputi sejumlah tokoh besar, termasuk mantan Presiden Soeharto dan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Dari sepuluh tokoh tersebut, empat di antaranya merupakan usulan baru, sementara enam lainnya sudah diajukan sebelumnya. Proses ini adalah bagian dari usaha untuk memberikan penghargaan kepada mereka yang telah berjasa besar bagi bangsa Indonesia.
Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos, Mira Riyati Kurniasih, mengungkapkan bahwa untuk tahun 2025, sudah ada sepuluh proposal yang masuk. Empat nama merupakan usulan baru, sementara enam nama lainnya sudah diajukan pada tahun-tahun sebelumnya. Beberapa tokoh yang kembali diusulkan antara lain Gus Dur yang diusulkan oleh Provinsi Jawa Timur, Soeharto oleh Jawa Tengah, serta tokoh lainnya seperti Bisri Sansuri dari Jawa Timur, Idrus bin Salim Al-Jufri dari Sulawesi Tengah, dan Teuku Abdul Hamid Azwar dari Aceh.
Selain tokoh yang diusulkan kembali, ada juga empat nama baru yang diusulkan pada tahun ini, yaitu Anak Agung Gede Anom Mudita dari Bali, Deman Tende dari Sulawesi Barat, Midian Sirait dari Sumatera Utara, dan Yusuf Hasim dari Jawa Timur. Proses pengusulan ini melibatkan berbagai tahapan dan melibatkan banyak pihak, termasuk bupati, gubernur, hingga instansi sosial setempat. Nama-nama yang telah disepakati oleh Dewan Gelar pada 2024, seperti Andi Makasau, Bambang Sugeng, dan Frans Seda, juga akan kembali diusulkan pada tahun ini.
Proses pengusulan pahlawan nasional dimulai dengan usulan dari masyarakat yang diajukan kepada bupati atau wali kota setempat. Usulan tersebut kemudian diteruskan melalui gubernur dan instansi sosial provinsi untuk dikaji lebih lanjut. Jika memenuhi kriteria, nama kandidat akan diajukan kepada Kemensos untuk dilakukan verifikasi administrasi. Setelah itu, nama yang memenuhi syarat akan dibahas oleh TP2GP, yang terdiri dari staf ahli, akademisi, budayawan, serta perwakilan dari berbagai lembaga, termasuk TNI dan Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Setelah melalui proses panjang, nama-nama yang telah disetujui oleh TP2GP akan diajukan kepada presiden untuk dipilih sebagai pahlawan nasional. Upacara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional biasanya dilaksanakan menjelang peringatan Hari Pahlawan pada 10 November setiap tahunnya. Untuk tahun 2025, batas akhir pengusulan calon pahlawan adalah 11 April, dan Kemensos berharap agar proses ini berjalan dengan lancar agar penghargaan dapat diberikan kepada mereka yang layak menyandang gelar Pahlawan Nasional.