CIREBON, PILARadio – Tahun lalu, kelurahan Kebon Baru Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon terpilih sebagai oenerima bantuan Kotaku. Desa tersebut mendapat 6 alat pengelolaan sampah, yang sampai saat ini masih dipergunakan.
Lurah Kebon Baru, Shufy Pelangi Jiwa mengungkapkan diterima dari Provinsi, sedangkan ke enam alat tersebut dioperasikan oleh KPP Banyu Biru sebagai pemanfaatan sampah untuk membuat ecobrick.
“Nantinya alat KPP Bangu Biru akan mengoperasionalkan alat-alat tersebut. Dimana, nantinya akan disortir terlebih dulu yang kemudian akhirnya menjadi kompos” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2023).
Shufy menyebut, Tujuan dari penggunaan ecobrick adalah untuk mengurangi dampak negatif sampah plastik terhadap lingkungan. Dengan cara ini, sampah plastik yang biasanya sulit diurai dapat dimanfaatkan secara konstruktif.
Meskipun demikian, ia tak menampik jika alat tersebut beluk dapat dioptimalkan secara maksimal. Lantaran, keterbatasan SDM sendiri dengan kesibukan masing-masing. (BA)