PILARadio.com – Nikah massal di Magelang dilakukan dengan prosesi ijab kabul di atas motor trail sebagai bagian dari syukuran atas pemilu yang damai. Empat pasangan yang terlibat adalah Sri Wahyuni (34) dari Semanu, Gunungkidul, dan Achmad Wastoni (33) dari Ngluwar, Kabupaten Magelang; Siti Mufadilah (44) dari Tempuran, dan Achmad Yasir (42) dari Tempuran, Kabupaten Magelang; Suryani (43) dari Tempuran, dan M Ismail (64) dari Tempuran; serta Widiani (32) dari Magelang Utara, Kota Magelang, dan Deri Sytadi (27) dari Candimulyo, Kabupaten Magelang.
Mahar untuk pernikahan ini terdiri dari seperangkat alat salat, 10 kg beras, dan uang tunai Rp 29 ribu, dengan pecahan uang Rp 500. Setelah ditanya oleh penghulu, saksi dan hadirin setuju bahwa pernikahan tersebut sah. Prosesi ijab kabul dilangsungkan secara bergantian di atas motor trail oleh penghulu dan pasangan pengantin.
Acara ini diinisiasi oleh Forum Ta’aruf Indonesia (Fortais) dan diadakan pada Tahun Kabisat sebagai bagian dari persiapan menyambut bulan Ramadan dan untuk merayakan pemilu yang damai. Ketua Fortais Indonesia, RM Ryan Budi Nuryanto, menyatakan bahwa acara ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang belum bisa menikah karena berbagai alasan. Filosofi menggunakan motor trail sebagai tempat prosesi pernikahan adalah sebagai simbol kesiapan untuk menghadapi segala kondisi.
Salah satu dari temanten, Sri Wahyuni, mengungkapkan kebahagiaannya atas kejutan yang menyenangkan dari prosesi pernikahan di atas motor trail.