PILARadio.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang terletak di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK ini mendapat konfirmasi dari Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang menyatakan dikutip dari Kompas.com, “Benar,” terkait kegiatan tersebut. Namun, Fitroh menambahkan bahwa informasi lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan tersebut masih belum tersedia. “Belum update, mungkin masih berlangsung,” ujar Fitroh mengenai kelanjutan proses penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK di rumah Ridwan Kamil.
Selain itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, juga memberikan konfirmasi mengenai penggeledahan tersebut, namun ia menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan rincian lebih mendalam. Tessa menyebutkan bahwa penggeledahan yang dilakukan adalah bagian dari proses penyidikan kasus Bank BJB. Meskipun demikian, Tessa belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut karena penggeledahan tersebut masih berlangsung pada saat itu. “Betul, hari ini ada kegiatan geledah Penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya, termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ujar Tessa dalam keterangannya yang dikeluarkan pada Senin yang sama.
Lebih lanjut, Tessa menyampaikan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK dalam upaya mengungkap dugaan korupsi terkait dengan Bank BJB. Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan untuk perkara ini. “Karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” ungkap Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, pada Rabu, 5 Maret 2025. Meskipun demikian, Setyo menegaskan bahwa KPK belum mengungkap siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus ini atau memberikan rincian lebih lanjut mengenai kronologi dugaan korupsi yang melibatkan Bank BJB.
Dengan dilakukannya penggeledahan ini, KPK menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang melibatkan instansi keuangan daerah. Meskipun informasi terkait penggeledahan ini masih terbatas, publik semakin menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai siapa yang akan dijadikan tersangka dalam kasus ini dan bagaimana kelanjutan proses hukum yang akan dilakukan oleh KPK dalam mengungkap lebih jauh dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Bank BJB. KPK diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih rinci setelah semua kegiatan penggeledahan selesai dilakukan.