CIREBON, PILARadio – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon membuka rekrutmen untuk 48.545 tenaga sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) guna memastikan kelancaran Pemilu 2024.
“Saat ini, tahap rekrutmen KPPS telah dimulai, dengan tujuan menempatkan tujuh anggota KPPS di 6.935 TPS dan tiga TPS tambahan.”
“Jadi kita membutuhkan 48.545 orang tenaga yang siap bertugas di hari pelaksanaan pemungutan suara,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Cirebon, Husnul Khotimah
Rekrutan tersebut menyasar masyarakat di 424 desa dan kelurahan di Kabupaten Cirebon.
“Bagi yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan hingga 20 Desember 2023, dengan penelitian administrasi oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan selesai pada 22 Desember 2023,” ucapnya.
Husnul menyampaikan, bahwa persyaratan administratif harus dipenuhi, termasuk dokumen yang menyatakan kesetiaan pada Pancasila dan UUD 1945.
Persyaratan lainnya, yaitu mencakup usia 17-55 tahun, pendidikan minimal SMA atau sederajat serta kondisi kesehatan yang baik secara jasmani dan rohani.
“Kami membutuhkan 48.545 tenaga KPPS yang siap bertugas pada hari pemungutan suara, 14 Februari 2024,” jelas dia.
Lebih lanjut, Husnul menyatakan, bahwa hasil rekrutmen akan diumumkan pada 23-25 Desember 2023, dan pelantikan petugas KPPS akan dilakukan pada 25 Januari 2024.
Ia menekankan, peran penting petugas KPPS dalam pelaksanaan Pemilu 2024
“Petugas KPPS diharapkan sebagai garda depan yang mengawasi seluruh tahapan pemungutan hingga rekapitulasi suara di tingkat TPS,” katanya.