CIREBON, PILARadio – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota meraih predikat tertinggi kategori kearsipan. Kemudian, plt Disdukcapil Kota Cirebon, Rahmat Hidayat mengungkapkan tata cara penggantian Kartu Tanda Penduduk (KTP) bilamana ada kerusakan atau kehilangan.
Rahmat menjelaskan, meskipun belum bisa dilakukan di tingkat Kelurahan, pihaknya siap melayani penukaran atau pergantian KTP.
“Tinggal datang saja langsung dengan membawa KTP rusak, tidak sampai satu hari langsung jadi” katanya.
Bilamana ada kehilangan, Rahmat menegaskan wajib dengan menyertakan surat kehilangan dari Kepolisian.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Disdukcapil menerima penghargaan bernomor : 045/1820-DISPUSIP serta dibumbuhi tandatangan Walikota periode 2018-2023 H. Nashrudin Azis tersebut diberikan Sekda Kota Cirebon, H Agus Mulyadi usai upacara HUT Korpri, HUT PGRI dan Hari Guru Nasional di halaman gedung Setda, Jl. Siliwangi, Kota Cirebon, Rabu (29/11/23).
Raihan penghargaan tersebut, menurutnya merupakan momentum untuk meraih prestasi dalam bidang lainnya kedepan.
Lebih lanjut disampaikan, tata kelola yang baik dalam bidang kearsipan serta pelaporan, imbuhnya, menjadi unsur penting dalam tahap penilaian. (BA)