CIREBON, PILARadio – MJ, anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Partai Demokrat, yang dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang SPG berinisial I.I, menyatakan dirinya siap hadir memenuhi panggilan. Bahkan, pihaknya juga melaporkan akun media sosial yang dituduhkan pada hari Jumat, 6 Desember 2024 kemarin. Dirinya sama sekali tidak menggunakan atribut partai.
Saat ditemui di kediamannya, Mahmud Jawa, anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang SPG berinisial I.I pada hari Jumat kemarin, mengaku bahwa permasalahan ini merupakan masalah pribadi. Namun, foto dirinya yang beredar di media sosial menggunakan atribut partai yang saat itu masih pencalonan sebagai anggota legislatif. Bahkan, pihaknya juga melaporkan akun media sosial yang dituduhkan pada hari Jumat, 6 Desember 2024 kemarin. Dirinya sama sekali tidak menggunakan atribut partai.
Tak hanya itu, MJ mengaku siap hadir memenuhi panggilan polisi atas laporan polisi yang dilakukan oleh seorang SPG kepada dirinya.
“Saya sudah menerangkan ke beberapa teman-teman artinya yang ramai ini kan berawal dari sebuah akun. Terus teman-teman saya menyarankan saya untuk melaporkan akun tersebut takutnya kalau saya diam menimbulkan persepsi tentang kebenaran. Untuk panggilan polisi itu kewenangan negara artinya sebagai warga negara yang baik kita harus penuhi panggilan tersebut” Ujar Mahmud Jawa, Oknum Anggota DPRD.
Sementara itu, MJ juga pada hari Selasa kemarin telah memberikan dan memenuhi panggilan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cirebon terkait kasus yang menyangkut dirinya.