PILARadio.com – Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani pada 14 Oktober 2024. Keputusan ini diambil oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Plt Menteri Ketenagakerjaan Airlangga Hartarto, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas. Dalam SKB tersebut, pemerintah menetapkan total 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, libur dan cuti bersama untuk Idul Fitri menjadi yang terbanyak, yaitu sebanyak enam hari.
Libur dan cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri 2025 dimulai pada Senin, 31 Maret 2025, dan berlangsung hingga Jumat, 4 April 2025, serta kembali pada Senin, 7 April 2025. Hal ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan Lebaran dengan lebih lama. Pemerintah berharap keputusan ini akan memudahkan masyarakat dalam merencanakan kegiatan selama libur panjang tersebut. Perencanaan yang baik diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dalam menjalani liburan dan mengurangi potensi kemacetan atau permasalahan lainnya selama masa libur.
Namun, pemerintah belum secara resmi menetapkan tanggal pasti Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Penentuan tanggal 1 Syawal akan dilakukan berdasarkan hasil rukyatul hilal pada 29 Ramadan, yang bertepatan dengan Sabtu, 29 Maret 2025. Jika hilal terlihat sesuai kriteria yang ditetapkan, Idul Fitri dapat jatuh pada Minggu, 30 Maret 2025. Namun, jika hilal tidak memenuhi syarat, maka Hari Raya Idul Fitri akan dilaksanakan pada Senin, 31 Maret 2025, dengan metode istikmal atau penyempurnaan 30 hari Ramadan. Hal ini berarti masyarakat akan tetap merayakan Idul Fitri pada tanggal yang sudah ditentukan meski berpedoman pada perhitungan ilmiah.
Sementara itu, beberapa organisasi Islam di Indonesia telah mengumumkan penetapan awal Syawal mereka. Muhammadiyah, misalnya, sudah menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025, berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal yang digunakan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Di sisi lain, Nahdlatul Ulama (NU) masih menunggu hasil rukyatul hilal untuk menentukan tanggal pasti Idul Fitri, sebagaimana yang sudah menjadi tradisi dalam menentukan awal bulan Hijriyah di kalangan pengikutnya. Penentuan tanggal ini tentunya dapat berbeda-beda di setiap organisasi, meskipun pada akhirnya semua umat Islam merayakan hari yang sama.
Dengan keputusan penetapan jadwal libur dan cuti bersama ini, masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk merayakan Lebaran 2025. Pemerintah juga mengimbau agar seluruh masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh khidmat dan mematuhi aturan yang berlaku, baik dalam hal keselamatan, kesehatan, maupun sosial. Harapan tersebut juga diiringi dengan ajakan untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan bahwa perayaan Lebaran berjalan lancar dan menyenangkan bagi seluruh masyarakat Indonesia.