KUNINGAN, PILARadio – Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Kamis petang, melarang keras rencana kegiatan Jalsah Salanah jaringan Ahmadiyah yang akan digelar di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan. Petugas gabungan yang terdiri dari Forkopimda, TNI, Polri, dan Satpol-PP mendatangi lokasi yang akan dijadikan tempat berkumpulnya sejumlah jemaah Ahmadiyah yang datang dari berbagai daerah.
Setelah pemerintah daerah Kabupaten Kuningan mengeluarkan larangan pelaksanaan Jalsah Salanah di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Kamis petang, petugas gabungan yang terdiri dari Forkopimda, TNI, Polri, dan Satpol-PP mendatangi lokasi yang akan dijadikan tempat berkumpulnya sejumlah jemaah Ahmadiyah yang datang dari berbagai daerah. Bahkan, spanduk bernada penolakan sudah dibentangkan di gerbang masuk desa tersebut.
Kedatangan petugas gabungan tersebut sembari membawa surat yang dikeluarkan oleh PJ Bupati Kuningan untuk diserahkan kepada panitia penyelenggara agar acara tersebut tidak jadi digelar dengan alasan menjaga kondusivitas.
“Kami berupaya menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah Kabupaten Kuningan. Dengan ditolaknya kegiatan ini, diharapkan tidak ada lagi perselisihan di Manis Lor. Kami juga akan memantau pembongkaran venue yang rencananya digunakan untuk Jalsah Salanah. Pelarangan ini menunjukkan ketundukan Pemerintah Kabupaten Kuningan terhadap tekanan kelompok intoleran.” Ujar Pj Bupati Kuningan, Agus Toyib
Setelah pertemuan singkat, untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan, tim gabungan berjaga-jaga di sekitar lokasi. Tampak water barrier dipasang di gerbang masuk dan mobil yang diduga rombongan jemaah Ahmadiyah diputar balik untuk tidak memasuki lokasi.