CIREBON, PILARadio – Korban pelecehan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Senin siang, dipanggil oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan atas laporannya pada hari Sabtu kemarin.
Dengan didampingi kuasa hukum serta Ketua Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Cirebon, korban pelecehan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon pada Senin siang, mendatangi Kantor Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim Polresta Cirebon.
Kedatangan korban ke Unit PPA untuk memenuhi panggilan dalam rangka pemeriksaan atas laporan korban yang telah dibuat pada hari Sabtu lalu, atas dugaan pelecehan yang dilakukan salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial M.J, yang terjadi pada Jumat lalu.
Selain telah melaporkan kasus dugaan pelecehan ke pihak kepolisian, korban juga akan membuat laporan ke pihak Badan Kehormatan Dewan. Laporan ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cirebon juga akan dilakukan secepatnya.
“Saya mendampingi klien kami diminta untuk hadir di Unit PPA dalam rangka memenuhi panggilan oleh penyidik terkait pelaporan yang kami buat pada hari sabtu (7/12) tentang dugaan tindak pidana pelecehan.” Ujar Kuasa Hukum Korban, Yudi Alamsyah
Sementara itu, hingga kini korban pelecehan masih dalam pemeriksaan oleh anggota Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.
Kasus ini juga menjadi perhatian publik, terlebih lagi pelecehan yang diduga dilakukan oknum Dewan dan terjadi di kantor Dewan pada Jumat lalu.