CIREBON, PILARadio – Kisruh proyek pembangunan yang menutup akses 8 rumah warga di RW 04 Langensari baru Kelurahan Pekiringan Kecamatan Kesambi Kota Cirebon semakin mencuat. Setelah mendatangi kantor, akhirnya petugas BPN terjun ke lokasi untuk mengukur tanah yang sedang bermasalah dengan masyarakat.
Proses pengukuran dan mediasi hampir saja membuat suasana kisruh. Pasalnya, mandor proyek kerap kali memprovokasi warga yang memicu amarah warga.
Adapun hasil dari pengukuran belum dapat dipastikan. Ferawati, Kepala Seksi Bidang Sengketa BPN Kota Cirebon menvatakan telah memeriksa beberapa sertifikat yang disertakan.
“Hari ini kita melakukan pengukuran tanah. Ada beberapa tanah yang memang sudah dibeli dengan sah” katanya, Senin (15/01/2024).
Sementara itu, Lurah setempat, Diza Setya Aji menyesalkan pihak proyek yang bersikukuh melanjutkan pembangunan. Padahal bersama Babinsa, Babinkamtibmas dan perangkat desa telah berulangkali meminta dihentikan sementara sebelum IMB keluar.
“Berulangkali kita meminta, pembangunan berhenti dulu sebelum IMB keluar. Namun, mereka bilang bahwa mereka tetap saja melanjutkan dengan dalih yang dibangun itu pagar” tuturnya.
Sementara itu, masyarakat dan pemerintah desa menyayangkan dengan DPUTR Kota Cirebon yang masih bungkam dengan masalah yang ada. Padahal, pihaknya memiliki wewenang dalam kebijakan tersebut.