CIREBON, PILARadio – Aksi pelemparan bom molotov terjadi di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, yang dilakukan oleh sekelompok orang. Kejadian ini berlangsung di tengah-tengah aksi unjuk rasa yang digelar oleh mahasiswa. Aksi unjuk rasa tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap Undang-Undang TNI yang baru saja disahkan. Para mahasiswa yang terlibat dalam unjuk rasa tersebut menyuarakan aspirasi mereka di depan Gedung DPRD Kota Cirebon dengan harapan bahwa undang-undang tersebut bisa dibatalkan. Namun, di tengah-tengah aksi damai tersebut, sekelompok orang justru melakukan tindakan kekerasan yang merusak suasana.
Sebagian besar kerusakan terjadi pada sarana dan prasarana umum di sekitar Jalan Siliwangi, yang menjadi sasaran aksi perusakan tersebut. Tempat sampah, sarana publik, dan fasilitas umum lainnya dirusak oleh sekelompok orang yang tidak terlibat dalam aksi mahasiswa tersebut. Aksi perusakan ini menambah ketegangan yang sudah ada, sehingga merusak citra aksi unjuk rasa yang sebelumnya berjalan dengan damai. Kejadian ini tentunya mengganggu kenyamanan masyarakat yang berada di sekitar lokasi aksi dan menambah beban bagi pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban.
Selain perusakan fasilitas umum, kelompok tersebut juga diketahui melemparkan bom molotov ke arah petugas keamanan yang sedang mengamankan jalannya aksi. Kejadian ini membuat aparat kepolisian semakin waspada dan memaksa mereka untuk memperketat pengamanan. Bom molotov yang dilemparkan itu berpotensi menimbulkan kerusakan yang lebih besar dan membahayakan keselamatan petugas serta warga sekitar. Aksi tersebut juga memperburuk situasi yang sudah cukup panas, menyebabkan ketegangan yang tinggi di antara para mahasiswa, aparat kepolisian, dan masyarakat.
Tindak lanjut dari kejadian ini membuat aparat kepolisian semakin fokus pada upaya penangkapan para pelaku perusakan dan pelemparan bom molotov tersebut. Petugas kepolisian berhasil mengidentifikasi lebih dari sepuluh orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan dan pelemparan bom molotov. Mereka yang diduga bukan bagian dari kelompok mahasiswa yang sedang melakukan unjuk rasa, tetapi merupakan pihak yang dengan sengaja melakukan kekerasan, diamankan oleh pihak kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut. Penangkapan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan agar kejadian serupa tidak terulang dan untuk menindak tegas para pelaku yang mencoba merusak keamanan dan ketertiban.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, dalam keterangannya menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku yang terbukti terlibat dalam perusakan dan pelemparan bom molotov. Meski sebagian besar peserta aksi mahasiswa berusaha menyampaikan aspirasi mereka secara damai, tindakan sekelompok orang tersebut tentu saja tidak dapat dibenarkan. Petugas kepolisian berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Cirebon dan akan memastikan bahwa mereka yang melakukan tindakan kekerasan akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku.
“Saat kita audiensi dengan mahasiswa di dalam gedung DPRD dan hampir selesai tiba-tiba dari luar ada sekelompok orang tidak dikenal melakukan pengrusakan beberapa fasilitas, lemparan bom Molotov kemudian melakukan vandalism disitu dengan tidak menggunakan atribut almamater. Dari mahasiswa juga meminta perlindungan bahwa itu sebenarnya bukan dari kita. Dan sempat kita amankan kelompok tersebut oleh beberapa anggota dari kita” Tutup Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar.