CIREBON, PILARadio – Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras di wilayah Kabupaten Cirebon. Dalam razia penyakit masyarakat tersebut, petugas berhasil mengamankan 153 botol minuman keras pabrikan berbagai merek hingga miras tradisional jenis ciu.
Razia miras digelar secara intensif oleh Polresta Cirebon dan jajaran polsek di wilayah hukumnya. Kapolresta Cirebon mengimbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan berbagai tindak kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan bahwa total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 153 botol. Barang tersebut terdiri atas minuman keras pabrikan dari berbagai merek serta miras tradisional jenis ciu yang kerap diedarkan secara ilegal.
“Selama bulan juni kita lakukan penertiban penjualan peredaran minum-minuman keras yang ada di wilayah hukum Polresta Cirebon karena itu saya mengajak kepada masyarakat untuk sama-sama perang untuk berantas peredaran miras, peredaran narkotika” Ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni.
Lebih lanjut, Kapolresta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran minuman keras dan narkoba yang dapat merusak generasi muda. Ia menegaskan bahwa perang terhadap miras harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Menurut Kombes Pol Sumarni, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing. Partisipasi aktif dari warga juga dinilai sangat berarti bagi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Cirebon.