CIREBON, PILARadio – Petugas gabungan dari polisi, Satpol PP, TNI, serta Forkopimda Kota Cirebon, Jawa Barat, Selasa malam, mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek di sejumlah warung remang-remang yang ada di wilayah Majasem serta Harjamukti. Hasil ini merupakan bagian dari razia pembatasan jam malam yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Cirebon.
Wali Kota Cirebon bersama Forkopimda serta petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP menggelar razia pembatasan jam malam di Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Selasa malam.
Petugas mendatangi sejumlah warung yang dicurigai menjadi tempat tongkrongan anak remaja, seperti di wilayah Stadion Bima.
Satu per satu warung didatangi oleh petugas. Bahkan, petugas juga memeriksa identitas para pengunjung warung. Namun, saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah anak remaja yang masih berkeliaran di saat Pemerintah Kota Cirebon menerapkan sistem jam malam hingga pukul 21.00 WIB.
Selain itu, para anak remaja tersebut langsung diminta pulang ke rumah masing-masing oleh petugas. Sementara itu, selain melakukan razia terhadap para remaja, petugas gabungan juga merazia sejumlah warung remang-remang yang berada di wilayah Majasem serta Harjamukti.
Dari hasil pemeriksaan di sejumlah warung tersebut, petugas menemukan puluhan botol miras di dalam kardus yang siap dijual.
“Petugas gabungan dari polisi, Satpol PP, TNI, serta Forkopimda Kota Cirebon melakukan penertiban jam malam dan minuman keras. Dalam 1 bulan kebelakang sudah ada penurunan yang drastis dan mudah-mudah kegiatan ini bisa dilakukan setiap saat dan harapanya semakin landai lagi” Ujar Wali Kota Cirebon, Effendi Edo
Sementara itu, dari hasil razia tersebut, petugas langsung menyita puluhan botol miras ke kantor Satpol PP. Petugas juga berencana akan membongkar warung yang kedapatan menjual botol miras tersebut.