• Latest
  • Trending

Revisi UU Penyiaran: Tiktoker dan Youtuber Wajib Verifikasi Konten ke KPI

May 24, 2024
Indonesia mendapat penalti setelah Theodore Leeming dijatuhkan di kotak terlarang. Evandra Florasta sebagai eksekutor berhasil mencetak gol dan membawa Indonesia kembali unggul. (Foto : Darfan)

Dramatis! Timnas Indonesia U-19 Lolos Ke Semifinal Usai Kalahkan Vietnam 2-1

June 8, 2026
Taylor Swift Tulis Lagu Original untuk “Toy Story 5” Bertajuk ‘I Knew It, I Knew You’, Tandai Kembalinya ke Musik Country (Tangkapan Layar)

Taylor Swift Rilis Lagu ‘I Knew It, I Knew You’ untuk Soundtrack Toy Story 5

June 8, 2026
Masyarakat di India, berkegiatan di tengah gelombang panas yang terus melanda.(Dok. AFP)

Studi Terbaru Ungkap Gelombang Panas di India Berisiko Tewaskan 3.400 Orang per Hari

June 8, 2026
Petugas Satreskrim Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, meringkus seorang pelaku penadahan sepeda motor curian lintas provinsi. (Foto : Darfan)

Polisi gagalkan pengiriman paket puluhan motor hasil curian menggunakan bus dan amankan tiga orang pelaku

June 8, 2026
Persatuan Sepakbola Gunung Jati (PSGJ) Cirebon resmi diluncurkan kembali dalam sebuah seremoni meriah di Stadion Watubelah, Kabupaten Cirebon (Foto : Darfan)

PSGJ Kembali, Cirebon Kembali Bermimpi di Panggung Sepak Bola Nasional

June 7, 2026
Persatuan Sepakbola Gunung Jati (PSGJ) Cirebon resmi diluncurkan kembali dalam sebuah seremoni meriah di Stadion Watubelah, Kabupaten Cirebon (Foto : Darfan)

Era Baru PSGJ Cirebon Resmi Dimulai, Optimistis Tembus Liga 3

June 7, 2026
Kebakaran hebat melanda sebuah rumah warga di kawasan padat penduduk Desa Cempaka, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon (Foto : Darfan)

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Ludes Terbakar, Seorang Petugas Damkar Terluka Tertimpa Puing

June 5, 2026
Ilustrasi Pembengkakan Hati (Tangkapan Layar)

Mengejutkan! Sekitar 70 Juta Orang di Indonesia Diduga Alami Penyakit Hati Tanpa Gejala

June 5, 2026
Lineup lengkap untuk Official FIFA World Cup 2026 Album yang akan rilis pada 5 Juni 2026 (Foto: FIFA)

FIFA Resmi Umumkan Album Piala Dunia 2026, Ada LISA, Shakira dan iShowSpeed

June 5, 2026
Penyerang Timnas U19 Indonesia Dimas Adi Prasetyo berebut bola dengan pesepak bola Timnas Timor U19 Leste Tiago William Torres Lay (kiri) pada pertandingan Piala AFF U19 2026 di Stadion Utama Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera utara, Kamis (4/6/2026). ANTARA FOTO/Yudi Manar/Lmo/sgd(ANTARA FOTO/Yudi Manar)

Hasil Piala AFF U-19 2026: Timnas Indonesia Kalahkan Timor Leste 3-0

June 5, 2026
Gunungan sampah hingga meluber menutup jalan di tempat pembuangan sampah Pasar Minggu, Kabupaten Cirebon (Foto : Darfan)

Viral Sampah Meluber Tutup Jalan, Dinas LH Turunkan Alat Berat Eksekusi Sampah

June 5, 2026
Serunya Mini Off Road Tengah Malam, Salurkan Hobi dengan Sensasi Berbeda (Foto : Darfan)

Serunya Mini Off Road Tengah Malam, Salurkan Hobi dengan Sensasi Berbeda

June 5, 2026
PILARadio 88.6 FM
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
PILARadio 88.6 FM
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

Revisi UU Penyiaran: Tiktoker dan Youtuber Wajib Verifikasi Konten ke KPI

by Akbar
May 24, 2024
A A

PILARadio.com – Draft Revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran menuai polemik di publik. Sebab, pengaturan isinya dinilai mengambil wewenang yang diatur dalam peraturan perundang-undangan lainnya. Salah satu poinnya terkait penyelenggaraan platform digital penyiaran.

Dengan kata lain, kreator konten yang memiliki dan menjalani akun media sosial seperti Youtube atau Youtuber, TikTok atau Tiktoker juga masuk dalam ranah UU Penyiaran ini. Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar, menilai bahwa jika membaca rumusan draft yang sekarang disusun oleh DPR, pengaturan revisi UU Penyiaran akan menjangkau platform digital. Termasuk konten-konten yang didistribusikan melalui platform berbasis user-generated content (UGC).

“Seperti Youtube, TikTok, dan sebagainya,” ujar Wahyudi mengutip Kontan, Rabu (15/4/2024). Pengaturan tersebut dinilai overlapping dengan pengaturan dalam undang-undang lain. Sebab, saat ini pengaturan platform berbasis UGC seperti Youtube, TikTok, dan sebagainya mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Bahkan jika dicek dalam PP 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik maupun Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020, sudah jelas pengaturan terhadap konten-konten yang didistribusikan atau ditransmisikan melalui platform berbasis UGC.

“Tentu menjadi problematis ketika konten yang didistribusikan melalui platform UGC itu dipersamakan dengan konten siaran,” ucap Wahyudi. Sebab, lanjut Wahyudi, konten siaran dihasilkan oleh lembaga penyiaran seperti televisi, rumah produksi, dan sebagainya. Sedangkan, konten yang didistribusikan melalui platform UGC adalah konten yang diproduksi perseorangan atau content creator dan kemudian didistribusikan melalui platform UGC.

Seperti diketahui, dalam pasal 34F ayat (2) disebutkan bahwa: Penyelenggara platform digital penyiaran dan/atau platform teknologi penyiaran lainnya wajib melakukan verifikasi konten siaran ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Hal itu sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran (PPP) dan Standar Isi Siaran (SIS).

Pengaturan baru ini menimbulkan banyak kekhawatiran di kalangan kreator konten dan masyarakat luas. Mereka khawatir bahwa kebebasan berekspresi melalui platform digital akan terhambat oleh regulasi yang lebih ketat dan birokratis. Kritikan juga datang dari berbagai pihak yang menilai bahwa revisi UU Penyiaran ini tidak hanya tumpang tindih dengan UU ITE tetapi juga menambah beban administratif bagi kreator konten yang harus memverifikasi setiap konten yang mereka buat.

RelatedPosts :

No Content Available

Wahyudi menambahkan bahwa pendekatan regulasi yang sama antara konten siaran tradisional dan konten UGC tidak mempertimbangkan perbedaan fundamental antara kedua jenis konten tersebut. Konten siaran tradisional biasanya diproduksi oleh tim profesional dengan proses produksi yang kompleks dan biaya yang tinggi, sementara konten UGC sering kali diproduksi oleh individu atau kelompok kecil dengan peralatan sederhana dan anggaran terbatas.

Dengan demikian, banyak pihak mendesak agar revisi UU Penyiaran ini dikaji ulang dengan lebih mendalam, melibatkan lebih banyak stakeholder dari berbagai sektor, termasuk kreator konten, platform digital, dan pakar hukum. Mereka berharap regulasi yang dihasilkan bisa lebih seimbang dan adil, tanpa mengorbankan kebebasan berekspresi dan kreativitas yang telah berkembang pesat di era digital ini.

Tags: KPIRevisi UU PenyiaranTiktokerVerifikasi KontenYoutuber
Previous Post

Catat Tanggalnya! Aespa Akan Gelar Konser Lagi di Jakarta

Next Post

Melalui Partai Gerindra Dr. R. Panji Amiarsa Resmi Daftar Bakal Calon Wali Kota Cirebon

Related Category

Masyarakat di India, berkegiatan di tengah gelombang panas yang terus melanda.(Dok. AFP)
MESTITAU

Studi Terbaru Ungkap Gelombang Panas di India Berisiko Tewaskan 3.400 Orang per Hari

by Akbar
June 8, 2026

PILARadio.com - Gelombang panas ekstrem yang melanda India sejak awal 2026 memicu kekhawatiran besar di kalangan ilmuwan dan otoritas kesehatan....

Read more
Ilustrasi Pembengkakan Hati (Tangkapan Layar)

Mengejutkan! Sekitar 70 Juta Orang di Indonesia Diduga Alami Penyakit Hati Tanpa Gejala

June 5, 2026
Pantai Al Mamzar di Dubai. Foto: Aleksandr Melnikov/Shutterstock

Viral! Dubai Punya Pantai Khusus Wanita yang Melarang Pria Masuk

June 4, 2026
NASA Kembangkan Pembangkit Nuklir di Bulan, Target Beroperasi dalam Dekade Ini (Ilustrasi)

NASA Kembangkan Pembangkit Nuklir di Bulan, Target Beroperasi dalam Dekade Ini

June 3, 2026
Pecel Jawa Timur (Tangkapan Layar)

Bangga! Pecel Jawa Timur Dinobatkan sebagai Salah Satu Salad Terbaik Dunia

June 2, 2026
Next Post

Melalui Partai Gerindra Dr. R. Panji Amiarsa Resmi Daftar Bakal Calon Wali Kota Cirebon

Ibu Pegi Menangis Saat Melihat Penetapan Anaknya Bernama Pegi Setiawan Alias Perong di Polda Jabar

Sosok Linda Muncul Ke Permukaan dan Diperiksa Polres Cirebon Kota

Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Gol di Liga Arab Saudi 2023/2024

Leave Comment
TikTok Instagram Youtube Facebook

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading...
Your Favorite Channel
--:--
STREAM