PILARadio.com – Rhoma Irama menilai musik dangdut layak untuk tercatat sebagai warisan budaya takbenda Indonesia. Hal tersebut yang kemudian membuat musisi yang diberi label sebagai Raja Dangdut itu hendak mendaftarkan dangdut ke UNESCO.
“Dangdut adalah musik yang sangat diminati, sehingga sepantasnya dijadikan warisan budaya takbenda Indonesia yang diusulkan ke UNESCO,” ujar Rhoma Irama.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkapkan sudah menyiapkan konsep dan sedang menunggu persetujuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Kendati demikian, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai konsep dan upaya yang ia siapkan untuk membawa dangdut ke UNESCO.
Di sisi lain, upaya memasukkan dangdut ke daftar warisan budaya takbenda Indonesia ke UNESCO juga sudah dilakukan Rhoma Irama bertemu Kementerian Pariwisata Ekonomi dan Kreatif (Kemenparekraf) tahun lalu.
Hal tersebut diketahui saat Menparekraf Sandiaga Uno bertemu pedangdut legendaris Indonesia Rhoma Irama di Soneta Record, Sukma Jaya, Depok.
Terkait musik, UNESCO baru mengakui beberapa alat musik tradisional Indonesia sebagai warisan budaya takbenda, seperti angklung pada 2010.
Selain angklung, gamelan juga resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (Intangible Cultural Heritage) UNESCO. Kabar tersebut diumumkan Presiden Joko Widodo melalui akun media sosial pada Desember 2021.
Secara keseluruhan, gamelan menjadi budaya Indonesia ke-12 yang masuk daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia UNESCO. Sebelummya, budaya Indonesia yang telah masuk daftar tersebut yaitu, wayang, keris, batik, pendidikan dan pelatihan batik, dan angklung.
Budaya Indonesia lainnya adalah tari saman, noken, tiga genre tari tradisional di Bali, seni pembuatan kapal pinisi, tradisi pencak silat, dan pantun.