CIREBON, PILARadio – Ribuan botol minuman keras ini diturunkan petugas untuk dimusnahkan di halaman Mapolresta Cirebon, Senin siang. Minuman keras berbagai merek ini merupakan hasil razia petugas selama satu bulan di wilayah hukum Polresta Cirebon. Minuman keras pabrikan dan tradisional yang dimusnahkan ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah setelah melalui proses persidangan tindak pidana ringan.
Secara simbolis, petugas gabungan Polri-TNI, kejaksaan serta Satpol PP memusnahkan minuman keras yang berasal dari razia atau kegiatan rutin yang ditingkatkan. Pemusnahan kemudian dilanjutkan dengan cara digilas menggunakan stum hingga botol dan minuman kerasnya lebur.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan Pemusnahan ini dilakukan petugas sebagai bentuk perang terhadap minuman keras yang menjadi salah satu penyebab tindak kriminalitas atau gangguan kamtibmas, terlebih Pilkada serentak akan segera dilangsungkan. Pemusnahan ini diharapkan dapat meminimalisir gangguan kamtibmas serta menciptakan iklim kondusif di tengah masyarakat.
“Polresta Cirebon Bersama Kejari dan Pengadilan kita melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti miras. Kami berhasil memusnahkan 1678 botol untuk miras berbagai merk kemudian miras lokal 2213 dan juga tuwak 529 liter”
Pemusnahan ini juga merupakan komitmen Forkopimda Kabupaten Cirebon dalam memerangi minuman keras. Petugas pun berharap partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi terkait keberadaan penjual minuman keras guna mempermudah penindakannya.