CIREBON, PILARadio – Pemeriksaan terkait laporan kepalsuan keterangan Aep dan Dede terus dilakukan oleh tim Bareskrim Polri. Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki, Saka Tatal, Akan diperiksa oleh tim penyidik Bareskrim Polri pada hari Selasa mendatang. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan di ruang penyidik Mabes Polri.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti. Menurutnya, Saka Tatal sebelumnya akan menjalani pemeriksaan pada Senin (5/8/2024) kemarin, namun ditunda.
Titin mengatakan, setelah ditunda ke hari Rabu, Bareskrim Polri kembali menunda pemeriksaan terhadap Saka Tatal. Rencananya, Bareskrim akan meminta keterangan terhadap Saka Tatal pada Selasa pekan depan.
“Awalnya panggilan ini dijadwalkan pada Senin (5/8/2024) namun Bareskrim sedang meminta keterangan dari 7 terpidana yang ada didalam pada hari yang sama. Saya menghargai keputusan itu karena saya menyakini 7 terpidana tersebut tidak mungkin melakukan perkara yang sudah dijatuhkan vonisnya.” Ujarnya.
Sementara itu, pemeriksaan tersebut akan dilakukan di ruang penyidik Mabes Polri.