CIREBON, PILARadio – Isak tangis mewarnai sidang lanjutan peninjauan kembali atau PK enam terpidana dalam kasus kematian Vina dan Eki di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat.
Dari sejumlah saksi yang dihadirkan adalah Renaldi atau Aldi yang merupakan teman-teman dari para terpidana.
Dalam penjelasan kesaksiannya di dalam sidang, saksi pernah ditangkap polisi bersama para terpidana di tahun 2016 silam, meski akhirnya saksi dapat dibebaskan. Saat menjelaskan kesaksiannya, saksi menangis. Ia mengaku kerap mendapatkan penganiayaan oleh oknum polisi saat ditangkap bersama para terpidana lainnya. Perlakuan penganiayaan yang dialami saksi hampir sama dengan para terpidana hingga mengalami luka-luka. Bahkan, saksi juga pernah dipukul dengan menggunakan gembok dan mengalami berbagai penganiayaan lainnya.
Akibat perlakuan tersebut, saksi mengalami luka-luka yang masih membekas hingga saat ini. Bekas luka tersebut juga diperlihatkan di depan majelis hakim.
“Muka saya remuk dipukulin polisi padahal saya ga tau kejadiannya seperti apa tapi polisi terus memukul saya” Ujar saksi dari teman terpidana, Renaldi
Sebelumnya, para terpidana juga mengakui kerap mendapatkan penganiayaan dan perlakuan tidak manusiawi oleh beberapa oknum polisi agar mereka yang ditangkap mengakui kasus pembunuhan dan perkosaan terhadap Vina dan Eki. Sementara itu, para terpidana mengaku tidak terlibat dalam kasus pembunuhan dan perkosaan seperti yang sudah diputuskan pada sidang tahun 2017 lalu. Sehingga saat ini, para terpidana melakukan upaya PK.