CIREBON, PILARadio – Setelah memeriksa tiga orang saksi yang bernama Suparman, Ibnu dan Suharsono, dalam kasus pembunuhan Vina pada tahun 2016 silam. Kuasa hukum Pegi Setiawan akan menyiapkan dua orang saksi lain untuk meringankan Pegi Setiawan.
Saksi tersebut diketahui bernama Iwan dan Yadi, yang merupakan rekan kerja Pegi Setiawan saat bekerja menjadi buruh bangunan di Bandung pada tahun 2016.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, menurutnya, kedua saksi tersebut muncul dari keterangan Ibnu saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
Kemunculan dua orang saksi itu pun diperkuat oleh Pegi, yang menyatakan bahwa saat Pegi bekerja di Bandung pada tahun 2016 silam, Yadi dan Iwan ikut bekerja disana.
“Selain itu Pegi juga menyampaikan ada dua orang lagi yang sama-sama kerja di Bandung sebagai teman kerja, yaitu Yadi dan Iwan, hanya saja mereka pulang sebelum kejadian” Ucapnya.
Toni mengatakan, pihaknya akan berkoodinasi dengan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat untuk melakukan pemanggilan ulang.
“Total kemarin itu tiga, nah nanti ada dua lagi Yadi dan Iwan, panggilannya kemarin sama, cuman tidak hadir karena kami tidak tahu, penyidik juga menanyakan dikiranya bareng, mungkin nanti saya koordinasi dulu, kapan siapnya,” katanya.
“Secepatnya kami akan temui mereka, dan akan koordinasi dengan penyidik dan sudah koordinasi waktu sudah ditentukan nanti kita update,” tambahnya.