CIREBON, PILARadio – Petugas Satreskrim Polresta Cirebon, Jawa Barat, melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perawat di salah satu rumah sakit di Cirebon yang diduga dilakukan oleh seorang dokter spesialis. Dalam proses penyelidikan tersebut, petugas telah memeriksa sedikitnya lima saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perawat di salah satu rumah sakit di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, masih terus bergulir. Petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa yang diduga melibatkan seorang dokter spesialis tersebut.
Dalam proses penyelidikan, petugas telah memeriksa sedikitnya lima saksi untuk dimintai keterangan. Polisi juga memanggil pelapor guna mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kejadian yang dilaporkan. Selain memeriksa sejumlah saksi, petugas telah mengamankan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Salah satu barang bukti yang diamankan adalah rekaman kamera CCTV.
“Satreskrim Polresta Cirebon masih melakukan penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap seorang perawat di salah satu rumah sakit di Cirebon. Dan juga kita telah memeriksa sedikitnya lima saksi untuk dimintai keterangan dan mengamankan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut” Ujar Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Irfan Alireja.
Sementara itu, dokter berinisial T mengundurkan diri dari Rumah Sakit Sumber Waras Cirebon. Pengunduran diri tersebut terjadi di tengah persoalan dugaan pemukulan terhadap seorang perawat yang menjadi sorotan. Menyikapi pengunduran diri dokter tersebut, perwakilan pihak rumah sakit memastikan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan tidak terganggu.
Pengunduran diri dokter berinisial T dari Rumah Sakit Sumber Waras Cirebon tertanggal 14 Oktober 2026. Di tengah perhatian publik terhadap persoalan yang melibatkan dokter tersebut, pihak rumah sakit menegaskan bahwa pelayanan kepada pasien tetap berlangsung sebagaimana mestinya. Perwakilan Rumah Sakit Sumber Waras Cirebon menyatakan bahwa pengunduran diri dokter T tidak boleh berdampak terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.
Pihak rumah sakit tetap berkomitmen memberikan pelayanan secara optimal sesuai dengan kebutuhan pasien. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa terganggu oleh persoalan yang tengah menjadi perhatian tersebut





