CIREBON, PILARadio – Puluhan warga di wilayah Kampung Langensari Baru, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, melakukan penandatanganan petisi penolakan terhadap pembangunan. Hal ini dikarenakan masih terdapat polemik sengketa tanah yang belum terselesaikan.
Sebelumnya, telah dilakukan pengukuran ulang oleh pihak BPN dan pencocokan sertifikat milik warga. Namun, warga menyatakan bahwa belum ada keputusan resmi yang dikeluarkan secara tertulis oleh BPN kepada mereka.
Warga hanya meminta agar akses seperti Gang Sawo dikembalikan lagi sebagai fungsi fasilitas umum. Hal ini karena beberapa rumah warga terancam tertutup, dan persoalan antara pemilik lahan dan warga dianggap belum selesai. Oleh karena itu, warga berharap adanya mediasi secara kekeluargaan.
Warga berharap agar dapat ditemukan solusi terbaik untuk penyelesaian masalah polemik tanah di Langensari Baru ini. Hal ini diharapkan dapat menciptakan kondisi lingkungan yang harmonis dan menghindari permasalahan yang berlarut-larut di masa depan.