CIREBON, PILARadio – Petugas KPU, Bawaslu, dan POLRI memindahkan sepuluh dari dua belas tempat pemungutan suara di lokasi rawan banjir di Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (13/02/2024).
Petugas memastikan dua lokasi yang menolak dipindahkan berada dalam kondisi aman dan tidak tergenang air setelah diperiksa TPS 11 dan TPS 12, yang terletak di tanah tinggi dan tidak tergenang.
Sementara itu, sepuluh TPS lainnya yang seharusnya didirikan di lapangan terbuka dipindahkan ke dua sekolah dan lapangan yang tidak terdampak banjir. Tempat pemungutan suara akan didirikan di halaman sekolah dan mungkin juga di dalam kelas secara kondisional.
Wakapolresta Cirebon, AKBP Deddy Dharmawansyah, menjelaskan bahwa petugas gabungan dari KPU, Bawaslu, dan Polri melakukan peninjauan lokasi pemindahan sepuluh TPS di wilayah dua kecamatan di Kabupaten Cirebon yang rawan banjir.
“Dua belas TPS dipindahkan ke tempat yang lebih aman. Petugas memastikan pemindahan dilakukan di area netral yang jauh dari tempat kampanye caleg atau capres tertentu,” ujarnya pada Selasa (13/02/2024).
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon memastikan bahwa proses perakitan tempat pemungutan suara akan selesai pada Selasa sore.
Komisioner KPU Kabupaten Cirebon, Ujang Kusumah Atmawijaya, menyatakan bahwa panitia pemilihan kecamatan akan membuat TPS sesuai dengan lokasi yang telah ditentukan.
“Petugas akan menggunakan dua sekolah dan satu lapangan terbuka milik warga tersebut hingga seluruh rangkaian pemilu selesai,” katanya.
Dari catatan petugas, terdapat sembilan kecamatan di Kabupaten Cirebon yang terkategori rawan dan sering terkena banjir. Petugas gabungan telah menetapkan ribuan TPS untuk memastikan pemungutan suara berjalan lancar tanpa kendala.