CIREBON, PILARadio – Setelah menghilang, Ketua RT Pasren akhirnya muncul dihadapan publik. Namun kemunculan RT Pasren tersebut hanya diperlihatkan didalam mobil oleh tim kuasa hukumnya dari Law Firm Jagratara Merah Putih.
Salah satu kuasa hukumnya yang bernama Pitra Romadoni Nasution, mengungkapkan, saat peristiwa pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada tahun 2016 silam, Ketua RT Pasren dan anaknya yang bernama Muhammad Nurdhatul Kahfi tengah berada di rumahnya.
“Sudah jelas tadi beliau (Pasren) itu tidur di rumahnya dia tidak melihat adanya para terpidana, anaknya juga ada disitu, dari hasil putusan sidang, beliau ini tidur dirumah nya,” ungkapnya.
Namun saat ditanya oleh awak media, terkait detail lokasi rumah Pasren, Pitra enggan menjawab dan mengelak.
“Nanti kami sampaikan lagi disesi berikutnya, kalau kita sampaikan semua nanti gak seru lagi. Artinya beliau tidur dirumah, mengenai rumahnya itu nanti disampaikan karena ini sedang proses hukum, salah satu nya rumah yang diunjuk rasa itu,” ucapnya.
Pitra mengatakan, alasan tidak menyampaikan secara detail, karena proses penyidikan oleh penyidik Polda Jawa Barat masih berlangsung.
“Jadi teman-teman saya tidak menyampaikan semuanya ini karena sedang proses hukum, jadi setelah proses hukum, baik di Polda Jabar ataupun Mabes Polri akan kami paparkan, karena kami tidak ingin mendahulukan proses penyidikan yang sedang berlangsung,” katanya.
“Kalau kita menjelaskan secara detail semuanya, artinya kita semua tidak menghargai penyidik yang sedang melakukan penyidikan, baik terhadap obstruction of justice atau laporan polisi terhadap klien kami,” tambahnya.
Pitra melanjutkan, rangkaian konferensi pers yang dilakukan oleh timnya tersebut, hanya untuk memenuhi kebutuhan media.
“Jadi materi yang kami sampaikan ini untuk media dulu, jadi materi untuk penyidikan itu kita rahasiakan karena sifaynya pro justitia, karena ini akan berpotensi buruk pada klien kami,” lanjutnya.