MAJALENGKA, PILARadio – Tim Satgas Pangan dari Polres Majalengka, Jawa Barat, pada Selasa pagi, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar tradisional yang ada di Kabupaten Majalengka. Dalam inspeksi tersebut, petugas memeriksa takaran minyak serta pasokan minyak yang ada di pasar. Petugas menemukan minyakita tidak sesuai takaran, dan petugas pun akan memanggil pihak distributor untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kemasaan minyakita yang tidak sesuai takaran ditemukan di salah satu pasar di Kabupaten Majalengka. Pada saat inspeksi, Satgas Pangan Polres Majalengka bergerak untuk melakukan penyelidikan. Kemasaan minyak goreng botol maupun plastik ini dibuka untuk dilakukan pengecekan takaran oleh alat yang dibawa tim metrologi. Dalam inspeksi tersebut, ditemukan kemasan botol minyakita dengan takaran kurang dari 100 mililiter.
Adapun kemasan plastik minyakita yang takarannya ada selisih sekitar 5 mililiter. Selisih takaran itu dinilai masih berada di batas toleransi.
“Kita melaksanakan pengecekan bersama-sama dengan Disperindag dan Meteorologi untuk pengecekan minyakita yang ukuran 1 liter dan kita sudah cek dibeberapa pasar salah satunya pasar Jatiwangi ditemukan ada beberapa botol mengalami kekurangan sekitar 50ml. Nanti kita selidiki lebih lanjut karena pemasok berasal dari Cirebon dan pedagang disini membeli dengan harga 16.800 dan di jual 18.000” Ujar Satgas Pangan, AKP Ari.
Sementara itu, meskipun dalam inspeksi tersebut hanya ditemukan takaran yang masih dalam batas toleransi, namun akan terus dilakukan pemantauan agar masyarakat Kabupaten Majalengka tidak merasa dirugikan.