CIREBON, PILARadio – Pemerintah Daerah Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Kamis siang, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional yang ada di Kota Cirebon untuk memantau ketersediaan dan harga Minyakita. Dalam sidak tersebut ditemukan adanya perbedaan harga serta selisih berat pada produk minyak goreng bersubsidi tersebut.
Wakil Wali Kota Cirebon bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Kamis siang, mendatangi Pasar Gunungsari, Kota Cirebon.
Dalam sidak ini, Pemerintah Kota Cirebon melakukan pengujian berat pada produk minyak goreng bersubsidi. Hasil pengujian menunjukkan adanya perbedaan berat pada Minyakita kemasan botol dan pouch. Dalam satu botol ukuran satu liter minyak, ternyata masih selisih minus 40 mililiter dari nominal kemasan yang tertera satu liter. Sedangkan pada kemasan pouch juga sama, kurang 10 mililiter dari satu liter, namun masih dalam batas toleransi.
Selain itu, petugas juga menemukan harga jual Minyakita di Pasar Gunungsari melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Harga Minyakita di Pasar Gunungsari sebesar 18.000 rupiah per liter, sedangkan sesuai HET hanya sebesar 15.000 rupiah.
“Kali ini Dinas DKUKMPP monitoring ke pasar Gunung Sari mengecek ketersediaan dan pengujian minyak kita apakah pasokannya aman dan sesuai dengan ukuran pada kemasan. Hasilnya yang pakai botol masih ada selisih 40ml dan untuk yang pouch 10ml masih dalam batas toleransi dan sudah tercapai.” Ujar petugas DKUMKMPP Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati.
Sementara itu, selain di Pasar Gunungsari, petugas juga melakukan pengujian di Pasar Pusat Harjamukti. Namun, petugas tidak menemukan selisih maupun harga yang tidak sesuai HET.
“Kami sidak dibeberapa pasar ketersediaan minyak kita yang Dimana dibeberapa pasar banyak yang kosong dan banyak jual harga yang dijual masih diatas harga HET ini disebabkan demand dan supplynya sangat jomplang kami berharap Pemerintah dalam distribusi ini di simplifikasi agar dimasyarakat sesuai dengan HET” Ujar Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Iing Daiman.
Dengan adanya temuan pengurangan takaran ini, Pemerintah Kota Cirebon akan menindaklanjuti.