• Latest
  • Trending

Tagih Hutang Paksa Berujung Penjara

March 26, 2024
Viral Minum Air Campur Minyak Kayu Putih, Dokter Ungkap Bahayanya

Viral Minum Air Campur Minyak Kayu Putih, Dokter Ungkap Bahayanya

January 8, 2026
Bruno Mars Siap Rilis Album Solo Terbaru Setelah Satu Dekade

Bruno Mars Siap Rilis Album Solo Terbaru Setelah Satu Dekade

January 8, 2026
Time Clock 25 Detik Resmi Diberlakukan di Indonesia Masters 2026

Time Clock 25 Detik Resmi Diberlakukan di Indonesia Masters 2026

January 8, 2026
Pengelola kelabui warga, sebut tanam pohon salak ternyata sawit

Pengelola kelabui warga, sebut tanam pohon salak ternyata sawit

January 8, 2026
Pemerintah berencana melakukan post-merger kebun sawit di Cigobang

Pemerintah berencana melakukan post-merger kebun sawit di Cigobang

January 8, 2026
Pasha Ungu Buka Peluang Kolaborasi dengan Peterpan

Pasha Ungu Buka Peluang Kolaborasi dengan Peterpan

January 7, 2026
Tyson Fury Pastikan Comeback Setelah Setahun Tinggalkan Ring

Tyson Fury Pastikan Comeback Setelah Setahun Tinggalkan Ring

January 7, 2026
Seorang anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum pengemudi transportasi daring

Seorang anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum pengemudi transportasi daring

January 7, 2026
Pasca banjir satu meter, warga mulai bersihkan sisa lumpur

Pasca banjir satu meter, warga mulai bersihkan sisa lumpur

January 7, 2026
Kruzz Shuttle Resmi Buka Rute Bandung–Cirebon, Hadirkan Promo Grand Opening Januari 2026

Kruzz Shuttle Resmi Buka Rute Bandung–Cirebon, Hadirkan Promo Grand Opening Januari 2026

January 7, 2026
Studi ungkap perempuan single lebih bahagia dan jarang merasa kesepian

Studi ungkap perempuan single lebih bahagia dan jarang merasa kesepian

January 6, 2026
BTS siap rilis album kelima dengan 14 track pada Maret 2026

BTS siap rilis album kelima dengan 14 track pada Maret 2026

January 6, 2026
PILARadio 88.6 FM
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
PILARadio 88.6 FM
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

Tagih Hutang Paksa Berujung Penjara

by BA
March 26, 2024
A A

CIREBON, PILARadio – Polres Cirebon Kota berhasil menangkap pelaku tindak pidana pemerasan dan atau merampas kemerdekaan seseorang dan atau penganiayaan yang terjadi di Desa Banjarwangunan Kota Cirebon dan Desa kertawinangun Kabupaten Cirebon.

Pelaku berinisial TP (38) ditangkap berkat adanya laporan dari salah satu keluarga korban berinisial SAH (39) yang tidak terima atas tindak tersebut.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto menjelaskan, peristiwa tersebut berawal saat tersangka TP sedang berjalan-jalan bersama istrinya melihat Korban SAH. Setelah itu, TP langsung mendatangi korban dan langsung melakukan penganiayaan.

Belum puas menganiaya, lanjut Kapolres, tersangka TP membawa korban ke salah satu tempat di Desa Kertawinangun untuk membicarakan hutang dan membuat kesepakatan hutang.

Tersangka juga memaksa korban untuk menjual TV dan merampas BPKB sebagai jaminan pelunasan hutang. Kemudian sekitar jam 21.00 WIB.

Dari hasil laporan tersebut, sambung Kapolres, pihaknya berhasil menangkap tersangka berikUT Barang bukti berupa, sepeda motor, helm, BPKB milik keluarga korban serta hasil visum.

RelatedPosts :

Selundupan Narkoba Penyerang Belanda di Vonis 6 Tahun Penjara

19 Remaja Diamankan, Salah Satunya Admin Perang Konten Dalam Razia Kamtibmas

Sterilisasi Gegana Warnai Pengamanan 46 Gereja di Cirebon Jelang Natal 2025

Antrian Panjang Rest Area Hingga Dalam Tol, Polisi Himbau Istrahat Rest Area 30 Menit

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 368 dan atau Pasal 333 dan atau 351 tentang Tindak Pidana Pemerasan dan atau Merampas Kemerdekaan Seseorang dan atau Penganiayaan.

Ancaman Hukumannya untuk Tindak Pidana Pemerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. Tindak Pidana Merampas Kemerdekaan Seseorang dengan ancaman hukuman penjara maksimal 8 tahun serta Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Tags: Penjarapolres Cirebon kotaTagih Hutang
Previous Post

Pertama di Dunia! Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema “Dragon Ball”

Next Post

Jelang Vietnam Vs Indonesia : Misi Wajib Menang Di Vietnam

Related Category

Pengelola kelabui warga, sebut tanam pohon salak ternyata sawit
BERINTANs

Pengelola kelabui warga, sebut tanam pohon salak ternyata sawit

by Darfan
January 8, 2026

CIREBON, PILARadio - Masyarakat Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, dalam beberapa hari terakhir ramai menengok perkebunan kelapa sawit di...

Read more
Pemerintah berencana melakukan post-merger kebun sawit di Cigobang

Pemerintah berencana melakukan post-merger kebun sawit di Cigobang

January 8, 2026
Seorang anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum pengemudi transportasi daring

Seorang anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum pengemudi transportasi daring

January 7, 2026
Pasca banjir satu meter, warga mulai bersihkan sisa lumpur

Pasca banjir satu meter, warga mulai bersihkan sisa lumpur

January 7, 2026
Kruzz Shuttle Resmi Buka Rute Bandung–Cirebon, Hadirkan Promo Grand Opening Januari 2026

Kruzz Shuttle Resmi Buka Rute Bandung–Cirebon, Hadirkan Promo Grand Opening Januari 2026

January 7, 2026
Next Post

Jelang Vietnam Vs Indonesia : Misi Wajib Menang Di Vietnam

D.O Kyungso EXO Gelar Fancon di Jakarta Juli Ini

Kontroversi: Pria Makassar Menggunakan Cadar Bersama Akhwat di Masjid

Kapolres Cirebon Kota Laksanakan Survey Jalur Persiapan Operasi Ketupat Lodaya 2024

Leave Comment
TikTok Instagram Youtube Facebook

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist