CIREBON, PILARadio – Masyarakat Desa Surakarta di Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, menyampaikan ketidakpuasannya terhadap pelayanan dan kebijakan Kepala Desa atau Kuwu selama tiga tahun terakhir. Mereka menggeruduk Kantor Balai Desa Surakarta pada Senin (26/2/2024) pagi.
Mereka menilai tidak ada kebijakan yang menguntungkan rakyat, bahkan pelayanan administrasi dipersulit, dan ditemukan indikasi malapraktik pungutan liar (pungli). Salah satunya disampaikan oleh Perwakilan Warga, Hamdan, di tengah-tengah aksi demonstrasinya di depan balai desa setempat, Ketika melakukan kebutuhan administrasi berupa pelayanan, ada penarikan (pungli)
“Contohnya, kemarin saat warga ingin berangkat menjadi TKW, dimintai administrasi hanya untuk tandatangan perizinan dari pemerintah dengan nilai sekitar Rp 300 ribu,” ujar Hamdan.
Kata Hamdan, masyarakat juga merasa pemerintah desa tidak mengayomi mereka, tidak membarengi rakyat, dan tidak mengajak untuk melakukan hal positif seperti gotong royong.
“Warga juga menyoroti bahwa beberapa perangkat desa yang tidak mendapatkan haknya, berupa kesejahteraan.” Ujarnya.
Sementara, Kuwu Desa Surakarta, Kuryati, membantah semua tuduhan yang dilontarkan para pendemo di depan kantor balai desa itu. Menurutnya, apa yang dituduhkan kepadanya dianggap tidak benar.
“Apa yang disampaikan (warga) itu tidak terpenuhi (tidak benar). Saya membantah (semua tuduhan),” ujar Kuryati.
Disinggung terkait permintaan warga untuk mundur dari jabatannya sebagai kepala desa, Kuryati menyebut, semua itu ada prosedurnya.