Tangis Pecah, Korban Penyiraman Air Keras Oknum Polisi Beberkan Penyiksaan

Seorang wanita muda menjadi korban penyiksaan oleh oknum anggota polisi hingga mengalami luka bakar di hampir separuh tubuhnya (Foto : Darfan)

CIREBON, PILARadio – Seorang wanita muda menjadi korban penyiksaan oleh oknum anggota polisi hingga mengalami luka bakar di hampir separuh tubuhnya. Korban yang merupakan warga Kota Cirebon, Jawa Barat, bahkan mengaku mengalami penyiksaan selama dua tahun hingga dipaksa menggugurkan kandungan hasil pernikahan siri dengan terduga pelaku. Korban telah melaporkan kasus tersebut dengan didampingi tim Hotman Nine One One dan berharap oknum polisi itu dihukum seberat-beratnya.

Bersama keluarganya, M, korban penyiksaan oleh oknum polisi aktif yang berdinas di Polres Tegal Kota, menceritakan seluruh kisah tragis yang dialaminya kepada kuasa hukumnya di Kota Cirebon. Sambil menahan tangis dan trauma mendalam, M menceritakan awal perkenalan hingga sikap temperamental suami sirinya. Bahkan, sejak mengenal pelaku, ia mengaku kerap dipaksa mengonsumsi narkotika jenis sabu, dipaksa mengikuti pesta seks, dan tidak mengetahui bahwa suami sirinya merupakan anggota polisi aktif.

“Awalnya dikenalin temen dan memang diawal sifatnya sudah sering marah-marah dan puncaknya pada September disiram air keras selain itu beliau memaksa anak yang berusia 2 tahun menonton video asusila” Ujar Korban berinisial M.

Puncaknya, pada September tahun lalu, M yang dipaksa membuat narkoba disiram air keras oleh terduga pelaku hingga menyebabkan hampir separuh tubuhnya melepuh. Selain itu, pelaku juga diduga memaksa anak korban dari pernikahan sebelumnya yang masih berusia dua tahun untuk menonton video asusila. Korban tidak berani melapor karena kerap mendapat ancaman dari terduga pelaku.

“Saya ingin pelaku merasakan apa yang dirasakan anak saya kalau bisa dihukum seberat-beratnya.” Ujar Orang Tua Korban, Sri Haryati.

Sementara itu, tim kuasa hukum dari Hotman Nine One One mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang langsung melakukan penahanan terhadap terduga pelaku. Selain dugaan penganiayaan dan penyiraman air keras, korban juga diduga mengalami penyimpangan seksual. Tim kuasa hukum meminta agar penanganan kasus yang menyebabkan korban mengalami trauma berat dilakukan secara transparan.

“Jadi memang korban mengalami penganiyaan sejak awal menikah sekitar 2 tahunan dan untuk luka bakar sendiri mencapai 47 persen yang paling banyak tubuh disebelah kiri” Ujar Kuasa Hukum Korban, Raden Reza Pramadia.

Sebelum kasus ini terungkap, terduga pelaku sempat mengelabui orang tua korban dengan mengatakan bahwa luka bakar tersebut terjadi akibat kecelakaan saat memasak. Keluarga berharap oknum polisi tersebut dijerat hukuman seberat-beratnya sesuai perbuatannya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Loading...
Your Favorite Channel
--:--
STREAM
Scroll to Top