PILARadio.com – Kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pria yang diduga mencuri ayam di Kabupaten Tabanan, Bali, menyisakan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Korban, yang merupakan warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, meninggal dunia setelah menjadi sasaran amuk massa saat diduga melakukan pencurian ayam di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, pada Jumat dini hari, 24 Juli 2026.
Peristiwa tersebut tidak hanya menyita perhatian publik karena aksi main hakim sendiri yang berujung maut, tetapi juga karena kisah pilu keluarga korban. Pria tersebut meninggalkan tiga orang anak yang kini harus menjalani hidup tanpa sosok ayah.
Kepala Desa Sidetapa, I Made Sutama, mengaku sangat terpukul saat menjemput jenazah warganya. Menurutnya, momen paling menyedihkan terjadi ketika melihat anak-anak korban menangis saat mengetahui ayah mereka telah meninggal dunia.
“Yang membuat saya sedih ketika menjemput jenazah, melihat anak-anaknya menangis kehilangan bapaknya,” ujar I Made Sutama saat dihubungi, Minggu (26/7/2026).
Pernyataan tersebut menggambarkan besarnya dampak yang ditimbulkan dari aksi kekerasan tersebut, bukan hanya bagi korban, tetapi juga keluarga yang harus menerima kenyataan pahit kehilangan kepala keluarga.
Korban Tinggalkan Tiga Anak
Menurut Kepala Desa Sidetapa, korban merupakan ayah dari tiga orang anak dengan usia yang berbeda-beda.
Anak sulung korban diketahui telah berkeluarga dan hidup mandiri. Sementara itu, anak kedua masih duduk di bangku kelas 1 SMA. Anak bungsunya bahkan masih berusia sangat muda dan baru menempuh pendidikan di kelas 1 sekolah dasar.
Kehilangan sosok ayah tentu menjadi pukulan berat bagi ketiga anak tersebut, terutama bagi dua anak yang masih berada dalam masa pendidikan dan masih membutuhkan pendampingan orang tua.
Peristiwa ini pun memunculkan simpati dari masyarakat setempat yang turut berduka atas nasib keluarga korban.
Kronologi Dugaan Pencurian Ayam Berujung Pengeroyokan
Peristiwa bermula ketika korban diduga melakukan pencurian ayam aduan di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.
Warga yang mengetahui dugaan aksi tersebut kemudian mengamankan korban. Namun situasi berubah menjadi tidak terkendali ketika sejumlah orang diduga melakukan pengeroyokan hingga korban mengalami luka serius.
Korban akhirnya meninggal dunia akibat tindakan kekerasan yang dialaminya.
Polisi menyebut aksi tersebut dipicu oleh keresahan warga yang selama beberapa waktu terakhir mengaku sering kehilangan ayam aduan.
Meski demikian, aparat kepolisian tetap melakukan penyelidikan terhadap kasus pengeroyokan tersebut karena tindakan main hakim sendiri merupakan pelanggaran hukum.
Kepala Desa Sesalkan Aksi Main Hakim Sendiri
I Made Sutama mengaku sangat menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan hingga menyebabkan warganya kehilangan nyawa.
Menurutnya, apa pun dugaan kesalahan seseorang, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan jika berujung pada hilangnya nyawa manusia.
Ia menegaskan bahwa masyarakat seharusnya menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kesalahan orang pasti ada, tetapi janganlah gara-gara hanya mencuri ayam sampai menghilangkan nyawa orang,” ujarnya.
Sutama menilai Indonesia merupakan negara hukum sehingga penyelesaian suatu perkara harus dilakukan melalui mekanisme hukum, bukan dengan kekerasan.
Dugaan Pelanggaran Harus Diproses Sesuai Hukum
Dalam keterangannya, Kepala Desa Sidetapa mengingatkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk melaporkan dugaan tindak pidana kepada kepolisian, tetapi tidak memiliki kewenangan menjatuhkan hukuman sendiri kepada seseorang.
Menurutnya, apabila setiap dugaan pencurian diselesaikan dengan aksi pengeroyokan, maka akan semakin banyak korban jiwa yang berjatuhan.
Ia mengingatkan bahwa proses hukum telah memiliki aturan yang jelas untuk menentukan apakah seseorang benar-benar bersalah atau tidak.
“Kalau semua orang mempunyai pemikiran seperti itu, tentu akan banyak orang meninggal hanya karena persoalan pencurian. Negara kita adalah negara hukum,” katanya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa penyelesaian masalah melalui jalur hukum merupakan bagian penting dalam menjaga ketertiban dan keadilan di tengah masyarakat.
Keresahan Warga Tidak Membenarkan Kekerasan
Kepala Desa Sidetapa mengaku memahami keresahan masyarakat yang sebelumnya sering kehilangan ayam aduan.
Kasus pencurian memang kerap memicu emosi warga, terlebih jika terjadi berulang kali dan menimbulkan kerugian materi.
Namun demikian, menurutnya, keresahan tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Ia berharap masyarakat tetap mampu menahan diri ketika menghadapi situasi serupa.
Apabila menemukan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana, langkah paling tepat adalah mengamankan yang bersangkutan tanpa melakukan kekerasan, kemudian segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan
Kasus meninggalnya korban kini menjadi perhatian aparat kepolisian.
Selain menyelidiki dugaan pencurian ayam yang menjadi awal peristiwa, penyidik juga mendalami aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.
Dalam sistem hukum di Indonesia, tindakan main hakim sendiri yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia dapat diproses secara pidana apabila memenuhi unsur-unsur tindak pidana.
Karena itu, penyelidikan dilakukan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Polisi juga mengumpulkan berbagai alat bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.
Fenomena Main Hakim Sendiri Masih Menjadi Tantangan
Kasus di Bali kembali mengingatkan bahwa praktik main hakim sendiri masih kerap terjadi di berbagai daerah.
Tidak jarang seseorang yang baru berstatus terduga pelaku tindak pidana langsung menjadi sasaran amukan massa sebelum proses hukum berjalan.
Padahal, setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan proses hukum yang adil.
Prinsip praduga tak bersalah menjadi salah satu dasar dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, sehingga seseorang tidak dapat dinyatakan bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Ketika masyarakat memilih melakukan kekerasan, persoalan yang semula hanya menyangkut dugaan tindak pidana dapat berkembang menjadi kasus pidana baru dengan konsekuensi hukum yang lebih berat.
Dampak Sosial bagi Keluarga Korban
Selain proses hukum yang kini berjalan, peristiwa tersebut juga meninggalkan dampak sosial yang besar bagi keluarga korban.
Ketiga anak korban kini harus menghadapi kenyataan kehilangan sosok ayah yang selama ini menjadi bagian penting dalam kehidupan mereka.
Bagi anak-anak yang masih bersekolah, kehilangan orang tua bukan hanya berdampak secara emosional, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis, pendidikan, hingga kehidupan ekonomi keluarga.
Kepala Desa Sidetapa berharap masyarakat dapat memberikan perhatian dan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan agar mereka mampu melewati masa sulit tersebut.
Harapan agar Peristiwa Serupa Tidak Terulang
Kasus pengeroyokan yang berujung maut ini menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya menghormati proses hukum.
Setiap dugaan tindak pidana seharusnya diserahkan kepada aparat kepolisian untuk ditangani sesuai prosedur yang berlaku. Tindakan main hakim sendiri hanya akan menimbulkan persoalan baru, memperpanjang penderitaan keluarga, dan berpotensi menyeret pelaku kekerasan ke ranah hukum.
Kepala Desa Sidetapa berharap masyarakat menjadikan peristiwa ini sebagai pengingat agar tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi dugaan tindak pidana.
Menurutnya, mengamankan seseorang yang diduga melakukan pelanggaran hukum masih dapat dilakukan tanpa tindakan kekerasan, kemudian menyerahkannya kepada pihak berwenang untuk diproses secara adil.
Di balik kasus yang berawal dari dugaan pencurian ayam ini, terdapat kisah pilu sebuah keluarga yang harus kehilangan ayah, sementara tiga anak harus melanjutkan hidup tanpa sosok yang selama ini menjadi pelindung mereka. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa penyelesaian masalah melalui jalur hukum jauh lebih penting daripada tindakan main hakim sendiri yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang
Sumber : www.kompas.com


