PILARadio.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa masyarakat Indonesia yang memanfaatkan layanan pinjaman bayar nanti, atau yang lebih dikenal dengan istilah buy now pay later (BNPL), telah mencapai angka yang cukup signifikan, yaitu Rp 26,37 triliun per Agustus 2024.
Angka tersebut merupakan akumulasi dari berbagai layanan yang disediakan oleh industri perbankan dan perusahaan multifinance yang menawarkan produk BNPL. Dalam konferensi pers yang diadakan setelah rapat RDK OJK, Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya, Agusman, menyampaikan bahwa untuk pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan atau multifinance, terdapat pertumbuhan yang mencolok, yakni meningkat sebesar 89,20 persen secara tahunan, atau year on year (yoy), menjadi Rp 7,99 triliun. Agusman juga mencatat bahwa non-performing financing (NPF) gross untuk sektor ini berada pada level 2,52 persen.
Sementara itu, kredit BNPL di industri perbankan juga menunjukkan tren pertumbuhan yang mengesankan. Per Agustus 2024, baki debet kredit BNPL mengalami pertumbuhan sebesar 40,68 persen yoy, mencapai Rp 18,38 triliun, dengan total jumlah rekening yang mencapai 18,95 juta. Selain itu, risiko kredit untuk produk BNPL yang disediakan oleh perbankan mengalami penurunan, turun ke level 2,21 persen dari posisi sebelumnya di Juli 2024 yang tercatat pada angka 2,24 persen.
Mengenai aturan yang mengatur BNPL, Agusman menegaskan bahwa OJK saat ini masih melakukan kajian mendalam terkait berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan pembiayaan yang menyelenggarakan kegiatan BNPL. Beberapa aspek yang sedang dikaji mencakup kepemilikan sistem informasi yang memadai, pelindungan data pribadi, rekam jejak audit yang jelas, sistem pengamanan yang kuat, akses dan penggunaan data pribadi yang tepat, kerja sama dengan pihak lain, serta manajemen risiko yang efektif.