CIREBON, PILARadio – Sebuah video viral di media sosial menunjukkan puluhan warga Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Minggu malam kemarin, menangkap basah kurir narkoba saat mencari titik lokasi untuk menempel barang haram tersebut. Dari tangannya, warga mendapati empat kemasan berwarna hitam yang ditempel di pohon.
Penangkapan kurir narkoba ini berawal saat warga Kelurahan Pegambiran curiga dengan gerak-gerik kurir narkoba berinisial DH yang malam harinya datang lagi ke wilayah tersebut, namun hanya sampai di gapura. Akhirnya, orang tersebut ditanya lagi oleh warga.
Saat didatangi warga, kurir tersebut mencoba kabur. Warga terus menerus menanyakan maksud dan tujuannya, dan akhirnya dibawa ke pos kamling. Tak hanya itu, warga pun memeriksa ponselnya. Di dalam ponsel tersebut, benar ada transaksi narkoba dengan tujuan di salah satu pohon.
Setelah diketahui hal tersebut, warga menghubungi Polsek hingga Polres, dan akhirnya diproses oleh pihak kepolisian.
“Saat itu sore mendekati maghrib ada salah satu pemotor memasuki kampung kami sambil kebingungan mencari Alamat setelah itu dia keluar dan kemudian dia masuk lagi dan saya langsung menghampiri dan menanyakan mencari siapa namun dia langsung pergi saat mau mendekati isya rekan kami mengecek ke depan ternyata pengendara tersebut ada diluar gapura kampung kami saat ditanya kembali dia langsung kabur tapi untungnya segera ditangkap” Ujar warga Kampung Gambir Baru, Sadam Nugraha
Sementara itu, petugas kepolisian narkoba Polres Cirebon Kota yang datang ke lokasi langsung mengamankan tersangka serta melakukan penggeledahan rumah tersangka.
“Reserse narkoba Polres Cirebon Kota mendapat laporan dari Masyarakat terkait pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan langsung kami kembangkan ternyata di rumahnya masih ada paket sabu-sabu. Indikasi sementara pelaku sudah 4 kali menerima paketan kiriman sebanyak 20 paket untuk diedarkan di Kota Cirebon” Ujar Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Juntar
Sementara itu, hingga kini petugas kepolisian Satnarkoba Polres Cirebon Kota masih melakukan penyelidikan dan pengembangan. Tersangka kini harus mendekam di penjara Polres Cirebon Kota.