PILARadio.com – Helmi Hasan, Wali Kota Bengkulu pada periode 2013-2018, berinisiatif untuk memakmurkan masjid di wilayahnya dengan mengadakan lomba salat Zuhur berjamaah di Masjid At-Taqwa setiap hari Rabu. Lomba ini menawarkan hadiah mobil bagi mereka yang konsisten mengikuti salat Zuhur berjamaah dalam jangka waktu tertentu. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kehadiran jamaah di masjid dan membangkitkan semangat keagamaan di masyarakat. Pada awalnya, lomba ini mendapatkan sambutan positif, dengan ribuan peserta, terutama pegawai negeri sipil (PNS), memenuhi masjid pada setiap hari Rabu. Hadiah utama, berupa mobil Toyota Innova, menjadi daya tarik utama bagi banyak orang untuk turut berpartisipasi.
Namun, lomba salat Zuhur berjamaah ini memunculkan berbagai kontroversi. Banyak pihak yang mendukung lomba ini karena dianggap sebagai langkah positif untuk mengajak masyarakat kembali memakmurkan masjid. Beberapa orang melihatnya sebagai stimulasi agar lebih banyak orang hadir untuk salat berjamaah, yang selama ini kerap sepi, khususnya pada hari biasa. Namun, tak sedikit pula yang mengkritik ide tersebut. Salah satu kritik utama datang dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bengkulu yang menilai lomba ini berisiko menimbulkan diskriminasi, terutama bagi kaum wanita yang tidak bisa mengikuti lomba karena alasan menstruasi. Kritik lain menyebut lomba ini bisa menimbulkan kecemburuan sosial, khususnya di kalangan penganut agama lain.
Selain itu, MUI Bengkulu juga berpendapat bahwa lomba salat berjamaah dengan hadiah tersebut lebih bersifat ria (sombong) dan kurang sesuai dengan nilai-nilai ibadah dalam agama Islam. Mereka berargumen bahwa ibadah seharusnya dilakukan dengan kesadaran dan niat yang tulus, bukan karena dorongan hadiah. MUI menegaskan bahwa ibadah salat berjamaah harus didorong oleh pemahaman dan kesadaran spiritual, bukan dengan hadiah yang berpotensi mengubah tujuan utama dari ibadah itu sendiri. Mereka mengingatkan agar wali kota tidak mencampuri urusan keimanan umat Islam dengan cara yang bisa merusak esensi ibadah.
Selain kontroversi terkait tujuan dan implementasi lomba, ada juga kritik terhadap keputusan Helmi Hasan sebagai wali kota yang lebih fokus pada urusan keagamaan ketimbang masalah kesejahteraan rakyat. Banyak pihak berpendapat bahwa seharusnya pemerintah daerah lebih memprioritaskan program-program yang langsung berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Lomba salat berjamaah dengan hadiah mobil dianggap sebagai tindakan yang tidak tepat dan membuang-buang sumber daya. Kritik ini semakin menguat ketika salat Zuhur di luar hari lomba tetap sepi, menunjukkan bahwa lomba tersebut tidak cukup efektif dalam menciptakan kebiasaan positif jangka panjang.
Akhirnya, lomba salat Zuhur berjamaah dengan hadiah mobil tersebut berakhir pada 7 Oktober 2015. Meskipun ada pemenang yang berhak menerima hadiah, kontroversi tentang ide tersebut tetap berlangsung. Banyak yang merasa bahwa lomba ini hanya menciptakan sensasi sementara, tanpa memberikan perubahan signifikan terhadap kehidupan religius masyarakat. Beberapa pihak berharap bahwa program-program yang lebih substansial dan berkelanjutan dapat diimplementasikan untuk memperbaiki kondisi masjid dan meningkatkan keimanan umat, bukan hanya dengan pendekatan yang berbasis hadiah semata. Kritik terhadap lomba ini juga mengingatkan pentingnya pemahaman yang lebih dalam tentang ibadah, yang seharusnya dilakukan dengan ikhlas, bukan karena dorongan eksternal.