CIREBON, PILARadio – Petugas kepolisian Satreskrim Polresta Cirebon mengamankan pelaku pembunuhan sadis terhadap perempuan yang mayatnya dibungkus selimut dan ditemukan mengapung di sungai.
Mugni Fawais pemuda dua puluh tahun ini tak dapat berkutik usai diringkus tim resmob satreskrim Polresta Cirebon. Pelaku pembunuhan sadis ini sempat buron selama sepekan usai menghabisi nyawa istrinya ,Olivia Polandi dan membuang jasadnya DI sungai wangan ayam ,kecamatan susukan, Kabupaten Cirebon.
Pelaku diamankan tanpa perlawanan dalam pelariannya di kuta Bali pada lima belas januari.selain mengamankan tersangka petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya sebuah pisau dapur dan sebilah golok yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban serta buku nikah.
Fakta mencengangkan lainnya petugas juga mengamankan selimut yang digunakan untuk membungkus jasad korban sebelum dibuang ke sungai wangan ayam.
Kapolresta Cirebon,Kombes pol Sumarni mengatakan Kita tangkap 15 Januari 2024, kemudian hasil penyelidikan bahwa kejadian bermula dari tanggal 7 Januari, di rumah korban dan tersangka desa Bunder Susukan, karena suami korban merasa cemburu dan diajak berhubungan menolak, sakit hati, pelaku berniat menghabisi korban dengan cara melukai senjata tajam dan membuang mayatnya ke sungai.
” Pelaku di amankan saat melarikan diri ke Bali sebelumnya menitipkan anaknya ke orangtuanya , pelaku merasa cemburu terhadap korban yang menolak hubungan intim.”ujarnya Senin (22/01/2024).
Saat ini petugas masih mendalami keterangan pelaku yang dalam pemeriksaannya beraksi menghabisi dan membuang jasad istrinya seorang diri.
Petugas menerapkan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal seumur hidup.
Sebelumnya,viral penemuan mayat perempuan di sungai viral juga di media sosial terduga pelaku pembunuhan terhadap istrinya ,Diduga korban penemuan mayat perempuan dibungkus kain di sungai ini merupakan korban pembunuhan oleh suaminya sendiri MM.
Sementara itu jasad korban perempuan yang ditemukan di sungai wangan ayam saat ini telah di makamkan di TPU desa jatipura dengan identitas wanita bin rabo karena awalnya tanpa identitas.