CIREBON, PILARadio – Belasan kendaraan travel gelap terjaring razia yang digelar Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon di jalur Cirebon-Kuningan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Minggu siang. Kegiatan razia ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum terhadap travel ilegal yang beroperasi tanpa izin di wilayah Kabupaten Cirebon serta antisipasi terjadinya kecelakaan, khususnya menjelang arus mudik.
Petugas Kepolisian Satlantas Polresta Cirebon, Jawa Barat, pada Minggu siang, menggelar razia kendaraan travel gelap di jalur Cirebon-Kuningan. Satu per satu kendaraan yang dicurigai melintas di jalur Cirebon-Kuningan dihentikan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata kendaraan pribadi ini dijadikan angkutan orang tanpa izin. Banyak yang mengangkut penumpang melebihi kapasitas tanpa memperhatikan aspek keselamatan.
Selain itu, petugas tidak hanya menindak kendaraan travel gelap, tetapi juga mengalihkan penumpang yang terlanjur naik ke angkutan umum resmi.
“Kami menindaklanjuti laporan dari Masyarakat dan keluhan dari teman-teman pengusaha angkutan umum lokal bahwa menjelang lebaran itu banyak sekali angkutan atau yang biasa kita kenal travel gelap bahkan angkutan pribadi juga digunakan menjadi angkutan orang atau barang umum. Untuk jumlah kendaraan yang merupakan travel gelap berjumlah belasan dan hingga saat ini kami merekap datanya” Ujar Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom.
Sementara itu, dari hasil razia ini, petugas menindak sedikitnya sebanyak lima belas kendaraan. Para pengemudi diberikan surat tilang serta dihimbau agar tidak beroperasi kembali