PILARadio.com – Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) resmi menolak banding yang diajukan Federasi Senam Israel (IGF) terkait penolakan visa enam atlet mereka oleh pemerintah Indonesia. Dengan keputusan ini, para atlet Israel dipastikan tidak bisa tampil di Kejuaraan Dunia Senam 2025 yang akan digelar di Jakarta pada 19–25 Oktober 2025.
Putusan CAS tersebut diumumkan dalam rilis resmi yang diterbitkan pada Selasa, 14 Oktober. Dalam pernyataannya, CAS menyebut telah menolak dua permohonan dari IGF yang diajukan pada 10 dan 13 Oktober.
Banding diajukan IGF setelah pemerintah Indonesia menolak penerbitan visa untuk enam atlet senam Israel, yakni Artem Dolgophyat, Eyal Indig, Ron Payatov, Lihie Raz, Yali Shoshani, dan Roni Shamay. Mereka seharusnya menjadi wakil Israel dalam ajang Kejuaraan Dunia Senam 2025 di Jakarta.
“Permohonan tindakan sementara yang mendesak telah dipertimbangkan oleh Wakil Presiden Divisi Arbitrase Banding CAS. Kedua permohonan tersebut telah ditolak,” tulis pernyataan resmi CAS.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia secara tegas membatalkan visa para atlet senam Israel karena alasan situasi politik dan keamanan. Langkah ini mendapat dukungan dari Federasi Senam Internasional (FIG) yang memahami posisi Indonesia sebagai tuan rumah.
“FIG menyadari tantangan yang dihadapi Indonesia dalam menyelenggarakan acara olahraga internasional. FIG berharap agar tercipta lingkungan yang memungkinkan semua atlet dunia menikmati olahraga dengan aman dan damai sesegera mungkin,” bunyi pernyataan FIG.
Sumber : www.cnnindonesia.com