PILARadio.com – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memasukkan Israel ke dalam “blacklist” atau “daftar hitam” negara-negara yang melakukan pelanggaran terhadap anak-anak dalam konflik bersenjata. Keputusan ini dikonfirmasi oleh Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan, yang mengaku telah menerima pemberitahuan resmi dari Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres. PBB mengambil langkah ini berdasarkan tindakan Israel yang dianggap telah mengakibatkan kematian ribuan anak Palestina di Jalur Gaza.
Dalam sebuah unggahan di media sosial pada hari Jumat, Erdan menyatakan kemarahannya terhadap keputusan tersebut, menyebutnya sebagai “benar-benar keterlaluan dan salah”. Ia membagikan video dirinya sedang berbicara melalui telepon, mengutuk tindakan PBB ini. “Saya menanggapi keputusan memalukan itu dan mengatakan bahwa tentara kita adalah yang paling bermoral di dunia. Satu-satunya yang masuk daftar hitam adalah Sekretaris Jenderal yang memberi insentif dan mendorong terorisme dan dimotivasi kebencian terhadap Israel,” tulis Erdan, seperti yang dikutip dari laman Al Jazeera pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Menanggapi pernyataan Erdan, juru bicara Guterres, Stephane Dujarric, menjelaskan bahwa seorang pejabat PBB telah menelepon Duta Besar Israel sebagai bentuk rasa hormat kepada negara-negara yang baru dimasukkan dalam lampiran laporan tahunan “Anak-anak dalam Konflik Bersenjata”. “Hal itu dilakukan untuk memberi tahu negara-negara tersebut dan menghindari kebocoran informasi,” kata Dujarric kepada awak media. Ia menambahkan bahwa laporan tersebut akan diserahkan kepada Dewan Keamanan PBB pada 14 Juni mendatang dan akan dipublikasikan secara resmi beberapa hari setelahnya.
Dujarric juga menyoroti perilaku Erdan yang merekam panggilan telepon tersebut dan merilis sebagian rekaman di Twitter. “Rekaman video Duta Besar Erdan tentang panggilan telepon tersebut, dan sebagian rekaman itu dirilis di Twitter, sangat mengejutkan dan tidak dapat diterima – dan sejujurnya sesuatu yang belum pernah saya lihat dalam 24 tahun saya mengabdi di organisasi ini,” sebut Dujarric.
Laporan tahunan “Anak-anak dalam Konflik Bersenjata” yang dikeluarkan PBB mencantumkan daftar pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran terhadap anak-anak, termasuk pembunuhan dan mutilasi, kekerasan seksual, serta serangan terhadap sekolah dan rumah sakit. Daftar hitam PBB ini dimaksudkan untuk menegur pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran terhadap anak-anak. Namun, status ini juga bisa digunakan oleh negara-negara lain untuk membatasi penjualan senjata kepada para pelanggar.
Penetapan ini membawa implikasi serius bagi Israel, baik dalam hal citra internasional maupun kebijakan luar negeri. Negara-negara yang masuk daftar hitam PBB biasanya menghadapi tekanan diplomatik yang lebih besar dan mungkin mengalami pembatasan perdagangan, terutama terkait penjualan senjata. Langkah ini juga menunjukkan komitmen PBB dalam melindungi hak-hak anak di tengah konflik bersenjata, meskipun sering kali menghadapi kritik dan tantangan politik dari negara-negara yang terlibat.
Dalam konteks ini, tindakan Israel di Gaza, yang telah lama menjadi sorotan internasional, kembali menjadi pusat perhatian. Kritik terhadap tindakan militer Israel di wilayah tersebut bukanlah hal baru, tetapi penempatan dalam daftar hitam PBB memberikan dimensi baru yang lebih formal dan terstruktur terhadap upaya internasional untuk mengekang pelanggaran hak anak.
Keputusan ini juga berpotensi mempengaruhi hubungan Israel dengan negara-negara lain, terutama yang sangat peduli terhadap isu hak asasi manusia dan perlindungan anak. Israel mungkin perlu mengambil langkah-langkah diplomatik tambahan untuk merespons kritik dan tekanan internasional yang timbul akibat keputusan ini, sembari terus membela kebijakan dan tindakan militernya di wilayah konflik.
Dengan demikian, langkah PBB ini menandai momen penting dalam upaya global untuk menegakkan perlindungan hak anak dalam situasi konflik bersenjata, serta menyoroti kompleksitas dan tantangan diplomasi internasional dalam menghadapi pelanggaran hak asasi manusia.