CIREBON, PILARadio – Sebanyak 33 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar pada kawasan Stasiun Cirebon Kejaksan ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Senin (10/11/2025). Penertiban ini dilakukan bersama tim gabungan dari KAI Daop 3 Cirebon, Garnisun, Denpom, Polsuska, serta unsur TNI-Polri.
Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo menjelaskan, pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari peringatan terakhir yang telah diberikan kepada para PKL.
“Hari ini merupakan tindak lanjut dari peringatan terakhir. Ada 33 PKL yang kami tertibkan di kawasan Stasiun Kejaksan. Alhamdulillah, sebagian besar pedagang sudah dengan kesadaran sendiri membongkar lapak mereka,” jelasnya.
Ia menambahkan, beberapa pedagang memang masih menunda pemindahan barang, namun pihak Satpol PP Kota Cirebon memberikan kesempatan hingga sore hari untuk merapikan sendiri.
“Ada sedikit yang belum mengangkut barangnya, tapi kami beri waktu sampai sore. Komitmen kami, malam ini kawasan harus sudah bersih dan tidak ada lagi aktivitas jualan di trotoar,” tambahnya.
Edi juga menegaskan, pembongkaran ini dilakukan secara humanis dan dibantu oleh berbagai unsur aparat keamanan.
“Kegiatan ini gabungan dari Garnisun, Denpom, Polsus, dan TNI-Polri. Jika ada pedagang yang kesulitan memindahkan barang, kami bantu angkut. Tidak ada protes, hanya permintaan bantuan pemindahan,” tegasnya.
Menurutnya, bangunan semi permanen yang masih berdiri akan segera dibongkar bersama dinas terkait.
“Beberapa bangunan yang sulit dibongkar langsung akan kami koordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) agar proses pembongkaran tuntas dan area jelas dimensinya. Kalau tidak selesai hari ini, besok akan kami lanjutkan,” ujarnya.
Penertiban ini, kata Edi, dilakukan untuk menata kembali kawasan trotoar agar dapat difungsikan sebagaimana mestinya.
“Mulai malam ini tidak ada lagi PKL yang berjualan di trotoar. Dalam dua sampai tiga hari ke depan, area ini akan dibangun trotoar baru,” katanya


















