PILARadio.com – Kasus virus Nipah kembali dilaporkan di India dan memicu peningkatan kewaspadaan di berbagai negara. Sejumlah negara seperti Taiwan dan Thailand dilaporkan memperketat skrining kesehatan di pintu kedatangan internasional. Indonesia pun ikut menjadi sorotan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai virus Nipah, penyakit zoonosis berbahaya dengan tingkat kematian tinggi yang dapat mencapai 75 persen. Penularan virus Nipah tidak hanya terjadi dari hewan ke manusia, tetapi juga berisiko melalui makanan yang terkontaminasi.
Potensi penularan virus Nipah
-
Buah terkontaminasi air liur atau urine kelelawar
Kelelawar merupakan reservoir alami virus Nipah. Penularan dapat terjadi melalui konsumsi buah yang terpapar air liur atau urine kelelawar, terutama buah dengan bekas gigitan. -
Makanan yang tidak dicuci dan diolah dengan baik
Virus Nipah dapat bertahan pada makanan yang terkontaminasi jika tidak dibersihkan dan diolah secara higienis sebelum dikonsumsi. -
Kontak langsung dengan hewan terinfeksi
Risiko penularan meningkat jika seseorang melakukan kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi tanpa perlindungan memadai. -
Penularan antarmanusia
Dalam kondisi tertentu, virus Nipah dapat menular antarmanusia melalui kontak erat dan paparan cairan tubuh.
Gejala virus Nipah yang perlu diwaspadai
Gejala awal virus Nipah kerap menyerupai flu, seperti demam, batuk, dan pilek. Sebagian penderita juga mengalami mual, muntah, serta gangguan pencernaan. Pada kondisi lebih berat, infeksi dapat menyebabkan sesak napas, penurunan kesadaran, kejang, hingga ensefalitis atau radang otak.
Kemenkes menekankan pentingnya pencegahan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Masyarakat diimbau untuk rutin mencuci tangan, mengonsumsi makanan bergizi, beristirahat cukup, serta menghindari konsumsi buah dengan bekas gigitan kelelawar.
Bagi masyarakat yang bepergian ke India atau negara lain yang melaporkan kasus virus Nipah, Kemenkes menyarankan untuk mematuhi protokol kesehatan setempat dan tetap waspada setelah kembali ke Indonesia. Jika dalam 14 hari muncul gejala mencurigakan, masyarakat diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.
Sumber : www.cnnindonesia.com


















