CIREBON, PILARadio – Berkaca pada kejadian rumah ambruk di Benda Kerep. Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung, Dwi Agus Kuncoro mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di garis sempadan sungai.
Sejumlah bangunan didapati berdiri di area sempadan sungai. Termasuk satu rumah ambruk yang beralamat di Benda Kerep, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, pada Rabu 31 Januari.
“Ini masuk di sepadan sungai, kalau kita bicara mengacu di permen PU ini memang jaraknya harusnya minimal 15 meter,” katanya.
Menurutnya, hal ini belum banyak diketahui oleh masyarakat luas. Karena itu, pihaknya juga mengajak Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon untuk bersama-sama mensosialisasikan kepada masyarakat.
Dikatakannya, hal itu dilakukan agar tidak ada lagi bangunan-bangunan yang berdiri di sempadan sungai. Selain membahayakan, area dimaksud juga merupakan antisipasi bilamana terkikisnya oleh aliran sungai.
Terkait antisipasi adanya erosi, Dwi Agus menyebut, akan membuat Bronjong di beberapa titik sempadan sungai. Tujuannya untuk mengarahkan aliran sungai agar melandai di tikungan.